News  

Permohonan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak Majelis Hakim

referensi gambar dari (cdn.antaranews.com)
referensi gambar dari (cdn.antaranews.com)

Jurnalindo.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus yang menjerat aktris Nikita Mirzani. Dalam persidangan yang berlangsung pada Kamis (4/9/2025), majelis hakim memutuskan menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh pihak terdakwa beberapa pekan lalu.

Hakim Ketua, Kairul Saleh, menyampaikan bahwa keputusan tersebut sudah melalui musyawarah majelis. “Terkait dengan penangguhan penahanan, majelis juga sudah bermusyawarah ya, dan untuk sementara tetap, terdakwa tetap berada dalam tahanan,” tegasnya di ruang sidang.

Sebelumnya, Nikita Mirzani mengajukan permohonan penangguhan dengan alasan ingin kembali berkumpul bersama anak-anaknya. Ia menilai masa penahanannya sudah cukup lama, mengingat proses persidangan sudah memasuki bulan keenam. dilansir dari detik.com

“Ya, (alasannya) anak sih. Karena udah terlalu lama kan masuknya, proses sidangnya udah masuk bulan keenam gitu, udah terlalu lama,” ungkap Nikita saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (21/8/2025).

Aktris berusia 39 tahun itu juga menegaskan bahwa ini adalah kali pertama dirinya mengajukan permohonan penangguhan penahanan selama proses hukum berjalan.

Dengan ditolaknya permohonan tersebut, Nikita Mirzani dipastikan akan tetap menjalani masa tahanannya hingga proses persidangan selesai.

Jurnal/Mas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *