News  

Pemeriksaan Dokter Detektif Terkait Laporan Richard Lee Ditunda karena Alasan Kesehatan

referensi asset-2.tribunnews.com
referensi asset-2.tribunnews.com

Jurnalindo.com – Pemeriksaan terhadap Dokter Detektif atau Doktif terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Richard Lee ditunda. Penundaan tersebut disampaikan langsung oleh Doktif bersama kuasa hukumnya di Polres Metro Jakarta Selatan.

Penundaan pemeriksaan dilakukan lantaran kondisi kesehatan Doktif yang tengah menurun. Saat hadir memenuhi panggilan penyidik, Doktif terlihat menggunakan kursi roda dan masih terpasang selang infus. Ia datang didampingi kuasa hukumnya, Teuku Muda Sulistiansyah, untuk meminta keringanan kepada penyidik agar tidak memberikan keterangan pada hari tersebut.

Kuasa hukum menegaskan kehadiran kliennya merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum. Namun, secara medis, kondisi Doktif dinilai tidak memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan yang panjang.

“Dengan melihat kondisi kesehatan dari Bu Doktif saat ini, tadi kami meminta kepada penyidik untuk dilakukan penundaan terkait dengan pemberian keterangan sebagai tersangka pada hari ini,” kata Teuku Muda Sulistiansyah saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2026). dilansir dari detik.com

Meski pemeriksaan ditunda, pihak kuasa hukum menyatakan Doktif siap mengikuti proses hukum selanjutnya setelah kondisi kesehatannya membaik. Penyidik pun disebut akan menjadwalkan ulang pemeriksaan sesuai dengan perkembangan medis yang bersangkutan.

Jurnal/Mas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *