Jurnalindo.com – Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, akan menggelar konferensi pers hari ini untuk membuka berbagai hal terkait pengelolaan tambang oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan. Keputusan pemerintah ini telah menjadi sorotan publik belakangan ini.
“Besok (hari ini) saya akan konferensi pers di Kementerian Investasi khusus membicarakan tentang investasi dan juga ikut membahas tentang PP yang baru tentang organisasi keagamaan,” kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024) kemarin. dilansir dari detik.com
Saat ditanya siapa yang akan mengeluarkan izin tambang untuk ormas, Bahlil tidak memberikan jawaban langsung. Ia menyatakan akan menyampaikan berbagai hal terkait izin tambang untuk ormas pada konferensi pers tersebut.
“Nanti besok aja baru saya umumkan semuanya ya. Besok baru saya menjelaskan tentang substansi, tujuan, aturan, dan proses,” ungkapnya.
Namun demikian, Bahlil memberikan bocoran terkait kebijakan pemerintah ini. Menurutnya, izin tambang tidak diberikan langsung kepada ormas, melainkan kepada badan usaha yang dimiliki oleh ormas tersebut.
“Bocorannya ya, kita memberikan ke ormas itu bukan ke organisasi kemasyarakatannya tetapi ke badan usahanya, yang dimiliki oleh ormas itu. Detailnya nanti besok ikuti konferensi pers,” kata Bahlil.
Pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan menjadi sorotan sejak pemerintah memberikan restu kepada mereka untuk terlibat dalam sektor ini. Bahlil menyatakan bahwa pengalaman dalam mengelola tambang bukanlah hal yang langsung dimiliki oleh perusahaan. Menurutnya, semua pihak yang memenuhi kualifikasi di dunia pertambangan harus diberikan kesempatan.
“Gini, kalau kita membicarakan tentang pengalaman, memang perusahaan-perusahaan yang memulai pertambangan itu langsung punya pengalaman pertambangan? Kan berproses jadi kalau cara berpikirnya bahwa harus orang di tambang aja dulu langsung berarti pengusaha lain nggak boleh masuk di dunia pertambangan, hanya orang tambang aja. Selama memenuhi aturan ada kualifikasinya di dunia pertambangan kita harus memberikan kesempatan,” papar Bahlil.
Konferensi pers yang akan digelar hari ini di Kementerian Investasi diharapkan akan memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai kebijakan pemerintah terkait pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan.
Jurnal/Mas