News  

Menteri ATR/BPN, AHY, Ungkap 87 Kasus Mafia Tanah di Tahun 2024 dengan 92 Tersangka

referensi gambar dari (asset-2.tstatic.net)
referensi gambar dari (asset-2.tstatic.net)

Jurnalindo.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurty Yudhoyono atau AHY, mengumumkan adanya peningkatan signifikan dalam penanganan kasus mafia tanah pada tahun 2024. Hingga Juli, terdapat 87 kasus yang sedang dalam proses penanganan dengan total 92 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tahun 2024 ini ada 87 kasus mafia tanah yang menjadi target operasi, ada kenaikan 5 operasi dari tahun sebelumnya. Dari 87 tadi yang sedang berporses baik tahap penetapan tersangka masuk P-19 atau P-21 ada 47 target operasi dengan jumlah tersangka sebanyak 92 orang,” ujar AHY saat konferensi pers di Mapolda Jawa Tengah (Jateng), Semarang, sebagaimana dilansir detikJateng pada Senin (15/7/2024). dilansir dari detik.com

Salah satu kasus terbesar ditemukan di Kabupaten Grobogan, di mana seorang mafia tanah berhasil merebut 82,6 hektare tanah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dari pemenang lelang. Kerugian yang berhasil diselamatkan dari kasus ini mencapai Rp 3,41 triliun.

“Kami menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar kurang lebih Rp 3,41 triliun. Nilai itu dihitung berdasarkan rencana terhambatnya investasi, termasuk rencana pengembangan kawasan industri. Terbesar yang pernah kami ungkap,” jelas AHY.

Kasus ini bermula pada tahun 2010-2011, di mana tersangka yang merupakan direktur PT AAA dengan inisial DBY (66) mengalihkan hak tanah SHGB Nomor 1 milik PT Azam Laksana Intan Buana (ALIB) kepada perusahaannya, PT AAA.

“Modus operandinya adalah pemalsuan akte otentik tentang akte kepemilikan tanah tanpa persetujuan pemilik yang sah sehingga seolah-olah menghilangkan hak pemilik yang sah atas bantuan oknum notaris,” tambah AHY.

Dengan adanya peningkatan kasus dan tersangka, AHY menegaskan komitmennya untuk terus memberantas mafia tanah di berbagai daerah. Ia berharap upaya ini dapat memberikan efek jera serta mendorong percepatan investasi dan pengembangan kawasan industri yang legal dan transparan.

Jurnal/Mas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *