News  

Kuasa Hukum Paula Verhoeven Soroti Penilaian Psikolog Terkait Hak Asuh Anak: “Metodologinya Keliru”

referensi gambar dari (img.inews.co.id)
referensi gambar dari (img.inews.co.id)

Jurnalindo.com – Kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma, angkat bicara mengenai putusan pengadilan yang memberikan hak asuh anak kepada Baim Wong. Ia menilai terdapat kekeliruan dalam proses penilaian psikologis yang menjadi salah satu pertimbangan majelis hakim.

Menurut Alvon, metode yang digunakan oleh psikolog dalam menilai kedekatan anak dengan orang tua tidak akurat dan berpotensi menyesatkan. Ia membantah anggapan bahwa anak merasa tidak nyaman dengan Paula sebagai ibu kandung.

“Anak-anak dengan ibunya nyaman, gak benar kalau dibilang anak sama ibunya tidak nyaman,” tegas Alvon saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin. dilansir dari detik.com

Ia menyatakan bahwa keterangan dari pihak psikolog yang dihadirkan dalam sidang tidak mencerminkan kondisi sesungguhnya. Alvon bahkan menyebut bahwa pendekatan metodologi yang digunakan tidak sesuai dengan standar objektivitas yang seharusnya diterapkan dalam proses hukum.

“Metodologi yang dipakai dalam memberikan keterangan itu menurut kami keliru. Ini menyangkut masa depan dan psikologis anak, jadi seharusnya dilakukan dengan sangat hati-hati dan profesional,” ujarnya.

Seperti diketahui, dalam proses perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven, salah satu isu krusial yang diputuskan oleh pengadilan adalah hak asuh anak. Keputusan pengadilan yang memberikan hak asuh kepada Baim Wong menimbulkan reaksi dari pihak Paula, yang merasa bahwa keputusan tersebut tidak mempertimbangkan secara utuh ikatan emosional antara anak dan ibunya.

Alvon menyampaikan bahwa pihaknya masih mempertimbangkan langkah hukum lanjutan terkait keputusan tersebut, termasuk kemungkinan mengajukan peninjauan kembali (PK).

“Yang jelas, kami akan terus memperjuangkan yang terbaik untuk anak-anak,” pungkas Alvon.

Jurnal/Mas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *