Jurnalindo.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengalami pemotongan anggaran sebesar Rp 81 triliun pada tahun 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah efisiensi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, mengonfirmasi pemotongan anggaran tersebut. Sebelumnya, pagu anggaran Kementerian PU untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 110,95 triliun.
“80% berarti sekitar Rp 81 triliun, iya. Dari anggaran kan, dipangkas Rp 81 triliun,” kata Diana kepada wartawan saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (31/1/2025). dilansir dari detik.com
Pemangkasan anggaran ini diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan dana secara lebih efektif dan efisien sesuai dengan prioritas pembangunan nasional. Namun, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai dampak dari pengurangan anggaran ini terhadap proyek infrastruktur yang sedang berjalan maupun yang direncanakan di tahun mendatang.
Kementerian PU masih akan melakukan evaluasi dan penyesuaian terkait program kerja agar tetap berjalan meskipun dengan alokasi dana yang lebih terbatas.
Jurnal/Mas