Kemendagri Segera Tunjuk Penjabat Sementara Gubernur Kalimantan Selatan

referensi gambar dari (i.headtopics.com)
referensi gambar dari (i.headtopics.com)

Jurnalindo.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengumumkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan segera menunjuk penjabat sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk menggantikan Gubernur Sahbirin Noor yang mengundurkan diri. Keputusan ini akan segera diambil oleh Kemendagri sambil menunggu persetujuan dari Presiden.

“Tentu dalam hal ini terlepas dari persetujuan Bapak Presiden, tetapi Kementerian Dalam Negeri segera menyiapkan langkah-langkah untuk menunjuk penjabat sementara,” kata Bima Arya kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (13/11/2024). dilansir dari detik.com

Menurut Bima, Wakil Gubernur Kalsel, Muhidin, tidak dapat ditunjuk sebagai Pjs Gubernur Kalsel karena ia tengah maju sebagai calon gubernur dalam Pilkada Kalsel 2024. Dengan demikian, Kemendagri akan mencari sosok lain yang tepat untuk mengisi posisi penjabat sementara gubernur.

“Karena Pak Wagub ini kan juga ikut maju pada pilkada di sana sehingga harus ditunjuk segera pejabat sementara,” jelasnya.

Bima Arya menambahkan bahwa Pjs Gubernur Kalsel yang akan ditunjuk bisa berasal dari berbagai kalangan, termasuk pejabat eselon satu. “Bisa dari mana saja, eselon satu sesuai dengan aturan. Bisa dari Kementerian Dalam Negeri atau bisa dari yang lain,” ujarnya.

Dengan penunjukan penjabat sementara ini, Kemendagri berharap roda pemerintahan di Kalimantan Selatan dapat berjalan lancar selama masa Pilkada dan proses transisi kepemimpinan.

Jurnal/Mas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *