News  

Jaksa: Nadiem Makarim Tahu Chromebook Tak Efektif untuk Daerah 3T, Pengadaan Disebut Demi Kepentingan Bisnis

referensi gambar dari (img.okezone.com)
referensi gambar dari (img.okezone.com)

Jurnalindo.com – Jaksa Penuntut Umum menyebut mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengetahui keterbatasan penggunaan laptop Chromebook dalam proses belajar mengajar, khususnya di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Meski demikian, pengadaan perangkat tersebut tetap dijalankan.

Hal itu disampaikan jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026). Jaksa menyatakan bahwa Chromebook dengan sistem operasi Chrome dinilai tidak dapat digunakan secara optimal oleh siswa dan guru di wilayah 3T yang memiliki keterbatasan akses internet dan infrastruktur pendukung. dilansir dari detik.com

“Terdakwa Nadiem Anwar Makarim mengetahui laptop Chromebook dengan sistem operasi Chrome tidak bisa digunakan oleh siswa dan guru dalam proses belajar mengajar khususnya daerah 3T,” ujar jaksa dalam persidangan.

Menurut jaksa, meski mengetahui kondisi tersebut, Nadiem tetap menjalankan pengadaan laptop Chromebook. Jaksa menilai langkah itu dilakukan bukan semata untuk kepentingan pendidikan, melainkan berkaitan dengan kepentingan bisnis.

“Hal itu dilakukan Terdakwa Nadiem Anwar Makarim semata-mata hanya untuk kepentingan bisnisnya agar Google meningkatkan investasi penyetoran dana ke PT AKAB,” lanjut jaksa.

Dakwaan tersebut menjadi bagian dari proses hukum yang kini tengah berjalan. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda berikutnya sesuai jadwal yang ditetapkan majelis hakim. Hingga berita ini diturunkan, pihak Nadiem Anwar Makarim belum memberikan keterangan resmi terkait dakwaan jaksa tersebut.

Jurnal/Mas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *