Jurnalindo.com – Perselisihan antara Inara Rusli dan mantan suaminya, Virgoun, kembali mencuat ke publik. Kali ini, Inara mempermasalahkan tindakan Virgoun yang diduga membawa anak-anak mereka tanpa persetujuannya.
Inara Rusli secara resmi melaporkan Virgoun ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, pada Jumat (30/1/2026). Aduan tersebut dilayangkan karena Inara menilai Virgoun telah mengambil anak-anak yang berada dalam pengasuhannya secara paksa.
Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait, membenarkan adanya laporan dari Inara Rusli. Ia mengatakan kedatangan Inara bertujuan untuk berdiskusi sekaligus menyampaikan pengaduan atas peristiwa yang dialaminya. dilansir dari detik.com
“Ya, pertama-tama kami menerima kedatangan dari Ibu IR dengan maksud untuk diskusi, sekaligus juga melaporkan kejadian yang dialaminya, terutama tentang bahwa anak yang diasuhnya itu diambil secara paksa tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari beliau, oleh ayah anaknya (Virgoun),” ujar Agustinus Sirait kepada awak media, Jumat.
Agustinus menambahkan, Komnas PA akan mempelajari laporan tersebut secara mendalam dan menindaklanjutinya sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Pihaknya juga akan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak dalam menangani persoalan ini.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Virgoun terkait laporan yang disampaikan oleh Inara Rusli ke Komnas PA.
Jurnal/Mas












