Jurnalindo.com – DPRD Kabupaten Pati resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, buntut aksi demonstrasi besar yang terjadi hari ini. Rapat kerja perdana Pansus dijadwalkan berlangsung pada Kamis (14/8/2025) pagi.
Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan pihaknya telah menyusun struktur kepanitiaan mulai dari ketua hingga sekretaris. Ia memastikan proses pembahasan akan dilakukan secara transparan dan terbuka bagi publik. “Kita sudah melakukan pembahasan, langkah yang diambil seperti apa. Besok ada pansus rapat kerja waktu, karena permintaan mau tidak mau harus terbuka, siapapun boleh masuk. Biar kita terbuka kepada masyarakat,” kata Bandang kepada wartawan di DPRD Pati, Rabu (13/8/2025). dilansir dari detik.com
Bandang menyebut agenda pertama yang akan dibahas adalah terkait pengisian jabatan Direktur RSUD RAA Soewondo Pati yang dinilai tidak sah. Isu ini menjadi salah satu materi utama dalam proses pemakzulan.
Pembentukan Pansus Pemakzulan ini muncul setelah aksi unjuk rasa yang digelar aliansi Masyarakat Pati Bersatu, memprotes kebijakan Bupati Sudewo menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250%. Tekanan politik pun meningkat, mendorong DPRD mengambil langkah lanjutan.
Jurnal/Mas