Jurnalindo.com – DPR RI telah menyepakati pembentukan dan susunan nama keanggotaan panitia khusus (pansus) angket pengawasan haji. Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, memastikan pansus angket haji tersebut akan tetap berjalan, termasuk selama masa reses yang akan datang.
“Akan berjalan pada masa reses ini,” kata Cak Imin di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (9/7/2024). dilansir dari detik.com
Cak Imin meyakini bahwa meskipun dalam waktu singkat, pansus angket haji tersebut akan memberikan hasil yang baik. Hasil ini nantinya diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji.
“Pasti dalam waktu yang singkat saya kira masih bulan Juli, Agustus, September cukuplah untuk menghasilkan kesimpulan-kesimpulan mengubah cara penyelenggaraan haji supaya lebih baik,” tuturnya.
Sebelumnya, DPR RI menyepakati pembentukan dan susunan nama keanggotaan pansus angket pengawasan haji dalam rapat paripurna ke-21. Pansus angket ini terdiri dari 30 anggota Dewan dari seluruh fraksi DPR RI.
Pengusul hak angket pansus haji, Selly Andriany Gantina, menyampaikan sejumlah pertimbangan pembentukan pansus angket ini. Ia menyoroti bahwa pembagian kuota haji oleh Kementerian Agama (Kemenag) tidak sesuai dengan penetapan yang sudah dilakukan oleh pemerintah dan DPR, dalam hal ini Komisi VIII DPR RI.
“Bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia sehingga keputusan Menag No 118 Tahun 2024 tentang petunjuk pelaksanaan pemenuhan kuota haji khusus tambahan dan sisa kuota haji 2024 bertentangan dengan UU dan tak sesuai dengan hasil kesimpulan rapat Panja Komisi VIII dengan Menag terkait penetapan BPIH,” kata Selly.
Dalam rapat tersebut, Cak Imin meminta persetujuan kepada semua anggota DPR terkait pembentukan hak angket pansus haji ini. Anggota DPR pun menyetujui usulan tersebut, sehingga pembentukan hak panitia khusus angket pengawasan haji resmi dibentuk.
Pembentukan pansus ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk memperbaiki tata kelola dan penyelenggaraan haji di Indonesia, demi kenyamanan dan kemudahan jamaah haji di masa mendatang.
Jurnal/Mas