Jurnalindo.com – Demak – Tersangka kasus pembunuhan dan penganiayaan berat warga Desa Ringinarum, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal, Ipung Heri Laksono (24) berhasil diamankan Kepolisian Sektoro Wonosalam, Polres Demak.
Sekira pukul 16.30 WIB di pertigaan Dukuh Demung, Desa Kerangkulon, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Ipung diamankan Kapolsek Wonosalam, AKP Rusmanto beserta anggota, Senin (18/4),.
”Penangkapan Ipung, berdasarkan informan ketika sedang mengantar barang ke arah Kecamatan Dempet melihat tersangka sedang berada di wilayah Wonosalam, Kabupaten Demak.” Ungkap Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono.
“Pada awalnya kami menerima telfon dari Kasat Reskrim Polres Kendal bahwa di wilayah Kecamatan Wonosalam ada seorang DPO kasus pembunuh dan penganiayaan. Kemudian Kapolsek Wonosalam dan anggotanya bergerak cepat menuju ketempat tersebut dan berhasil mengamankan Ipung,” Jelas Budi Adhy Buono saat berada di Polsek Wonosalam, Senin (18/4/2022).
Ipung disebut diduga terlibat dalam kasus pembuhuhan seorang ibu rumah tangga, Siti Romyanah (58) dan melakukan penganiayaan terhadap Nala Isne Setia Aramanta (17) hingga dilarikan ke RSI Kendal untuk mendapatkan perawatan. Budi menjelaskan juga bahwa pria asal Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal itu merupakan DPO Polres Kendal.
Dalam keterangan yang disampaikan, Tersangka melakukan pembunuhan dan penganiayaan pada Minggu 20 Maret 2022 sekira pukul 03.00 WIB.
“Usai diamankan petugas, Ipung selanjutnya diserahkan ke Polres Kendal untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Diketahui, karena rasa takut dan mencari tempat persembunyian,tersangka melarikan diri ke Kabupaten Demak ” pungkasnya. (jurnalindo/iva)
***