Jurnalindo.com – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, pada Sabtu (1/2/2025) memerintahkan kenaikan tarif sebesar 25% pada impor dari Kanada dan Meksiko serta 10% pada barang-barang dari China mulai Selasa mendatang. Kebijakan ini berisiko memicu perang dagang baru yang menurut para ekonom dapat memperlambat pertumbuhan global dan memicu kembali inflasi.
Dikutip dari Reuters, Trump menandatangani tiga perintah eksekutif terpisah mengenai tarif setelah bermain golf di Florida. Dalam perintah tersebut, ia berjanji untuk mempertahankan bea masuk hingga keadaan darurat nasional atas narkoba fentanil dan imigrasi ilegal ke AS berakhir. dilansir dari detik.com
Selain itu, kebijakan tarif ini juga menimbulkan kekhawatiran dari kalangan pengusaha penyuling minyak dan negara bagian Midwest. Trump mengenakan bea masuk sebesar 10% pada produk energi dari Kanada, sementara impor energi dari Meksiko dikenakan tarif penuh sebesar 25%.
Langkah ini diprediksi akan menambah ketegangan dalam hubungan perdagangan antara AS dengan negara-negara mitranya dan berpotensi berdampak luas pada ekonomi global.
Jurnal/Mas