Jurnalindo.com – Dokter Reza Gladys bersama suaminya, Attaubah Mufid, memberikan tanggapan terkait laporan mereka terhadap Nikita Mirzani atas dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pasangan ini memilih untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
“Semuanya kami percayakan kepada proses hukum di Polda Metro Jaya. Kita tunggu saja sampai masalahnya selesai. Nanti akan dijelaskan lebih lanjut ke kuasa hukum,” ujar Attaubah Mufid saat ditemui di Gandaria, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/2/2025) malam.
Saat ditanya mengenai perasaan kecewa terhadap permasalahan ini, Reza Gladys memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut dan hanya mengucapkan terima kasih. dilansir dari detik.com
Attaubah Mufid menegaskan bahwa pihaknya berharap keadilan dapat ditegakkan dalam kasus ini. “Pokoknya semuanya keadilan dan kebenaran harus tegak lurus. Bismillah, itu saja,” tambahnya.
Mengenai status Nikita Mirzani sebagai tersangka yang belum ditahan, Attaubah mengaku belum mengetahui penyebabnya.
“Aku belum tahu, cuma nanti coba kalian datangi ke Polda yang lebih tahu. Kan itu kewenangan penyidik, maksudnya untuk hari ini aku belum tahu,” jelasnya.
Ia pun menegaskan bahwa semua orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. “Semua sama di mata hukum. Jadi kalau misalkan siapa pun yang salah, silakan saja,” pungkasnya.
Jurnal/Mas