Jurnalindo.com – DKI Jakarta menjadi provinsi kedua dengan jumlah masyarakat terpapar judi online terbanyak di Indonesia. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Rani Mauliani, mendorong adanya hukuman yang menimbulkan efek jera bagi para pelaku.
“Mungkin yang bisa kita pertimbangkan adalah hukuman bagi pelaku saja yang bisa berefek jera atau apa saja yang bisa membuat mereka pada segera sadar demi menjaga keharmonisan keluarga dan demi mental masa depan anak-anak juga tentunya,” ujar Rani kepada wartawan. dilansir dari detik.com
Rani menilai bahwa keputusan untuk bermain judi online sangat bergantung pada karakter dan keimanan masing-masing individu. Menurutnya, fenomena judi online tidak semata-mata disebabkan oleh masalah ekonomi, mengingat banyak pelaku judi berasal dari golongan ekonomi yang cukup baik.
“Hal tersebut kembali kepada tabiat atau karakter masing-masing individu, hal tersebut juga bergantung pada keimanan masing-masing,” kata Rani. “Mau dibilang karena urusan ekonomi tapi kenyataannya banyak yang terlibat permainan judi online ini juga bukan orang-orang dari golongan yang bisa dibilang ekonomi sulit,” tambahnya.
Sementara itu, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Golkar, Judistira Hermawan, menyatakan keprihatinannya terhadap jumlah warga Jakarta yang terpapar judi online. Ia mengungkapkan bahwa sekitar 238.000 masyarakat Jakarta aktif bermain judi online, yang setara dengan 3 persen dari total penduduk.
“Ya yang pertama saya kira kita prihatin ya, prihatin sekali dengan angka yang diungkap bahwa +- 238.000 masyarakat Jakarta ini main judi online,” ujar Judistira. Ia menekankan perlunya langkah-langkah aktif dari Pemprov Jakarta untuk menghentikan kegiatan yang merusak ini, termasuk dengan mendata siapa saja warga yang terlibat judi online.
Judistira juga menyebut bahwa PJ Gubernur Heru Budi sudah mengumpulkan sejumlah camat dan lurah terkait hal ini. Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat proaktif dan ikut memberantas judi online. “Kita harapkan Camat dan Lurah turun langsung ke masyarakat, libatkan perangkat Pemerintah yang ada di tengah-tengah masyarakat, kita ada RT dan RW juga Dasawisma dan PKK,” ujarnya.
Lebih lanjut, Judistira menyinggung data dari PPATK yang menyebut adanya sejumlah anggota DPR atau DPRD yang terlibat judi online. Ia memastikan bahwa fraksinya terus mendukung pemberantasan judi online.
“Termasuk yang disampaikan PPATK ada Anggota DPR atau DPRD, khusus DPRD DKJ ya diungkap saja, sampaikan ke Badan Kehormatan, Fraksi Golkar mendukung,” tuturnya.
Satgas Judi Online yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendata 238.568 warga DKI Jakarta yang bermain judi online, dengan nilai transaksi mencapai Rp 2,3 triliun. Selain itu, tiga kotamadya di DKI Jakarta, yakni Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara, juga masuk dalam kategori 5 wilayah kabupaten/kota dengan nilai transaksi judi online tertinggi. Enam dari tujuh kecamatan dengan tingkat transaksi judi online tertinggi juga berada di wilayah administrasi DKI Jakarta, yaitu Tambora, Cengkareng, Tanjung Priok, Kemayoran, Kalideres, dan Penjaringan.
Jurnal/Mas