News  

Barbie Kumalasari Laporkan Suaminya atas Dugaan Pencurian Perhiasan

referensi gambar dari (asset-2.tstatic.net)
referensi gambar dari (asset-2.tstatic.net)

Jurnalindo.com – Aktris Barbie Kumalasari melaporkan suaminya, Bagus Saputra, ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencurian perhiasan emas dan berlian. Laporan ini diajukan setelah Bagus gagal mengembalikan barang-barang berharga tersebut dalam batas waktu yang telah diberikan oleh kuasa hukum Barbie, Sunan Kalijaga.

“Kita sudah memberikan batas waktu untuk mengembalikan, tapi setelah adanya jatuh tempo, tidak kunjung ada itikad baik. Oleh karena itu, kita melaporkan pasangan dari Barbie yang baru menikah,” kata Sunan Kalijaga saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (6/7/2024).

Menurut Sunan Kalijaga, bukti yang mendukung laporan ini termasuk pengakuan dari Bagus Saputra sendiri yang mengakui bahwa perhiasan-perhiasan tersebut ada padanya. “Ada WA pengakuan bahwa barang ada di dia, ada voice note juga kalau barang itu ingin dia kembalikan,” tambah tim kuasa hukum Barbie Kumalasari, Agustinus Nahak. dilansir dari detik.com

Atas kasus ini, Bagus Saputra disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang memiliki ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. “Awalnya kami diskusi sama penyidik. Kemudian penyidik menerima dan menjerat Bagus Saputra dengan pasal 363 yaitu pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya berat maksimal 12 tahun penjara,” ujar Herdiyan Saksono, anggota tim kuasa hukum Barbie.

Barbie Kumalasari juga menceritakan bahwa dirinya telah berusaha menghubungi suaminya berulang kali, namun tidak mendapat respons. “Aku teleponin dia lebih dari 100 kali, aku chat juga minta tolong perhiasan hilang tolong balik lagi mungkin dia bawa. Cuma dia nggak balas. Aku bilang, ‘aku akan lapor polisi tolong jangan bikin ramai. Angkat telepon aku’. Aku telepon terus nggak diangkat sampai jam 11 siang HP-nya mati total. Padahal dia pakai foto kawinan aku dan dia,” ungkap Barbie.

Laporan Barbie Kumalasari terhadap suaminya terdaftar dengan nomor: STTLP/B/3812/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO Jaya. Kasus ini tengah dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian, dan masyarakat menantikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus dugaan pencurian ini.

Jurnal/Mas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *