jurnalindo.com, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura terus meningkatkan pengawasan sehingga dalam beberapa pekan terakhir telah memantau 400 apotek yang tersebar di Provinsi Papua.
Hal itu dilakukan Kamis untuk mencegah peredaran obat yang mengandung Ethylene Glycol (EG) dan Diethylene Glycol (DEG) melebihi ambang batas, kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura, Mojaza Sirait di Jayapura, Kamis.
“Jumlah pemantauan tersebut akan terus bertambah untuk itu diharapkan para apotek dapat memperhatikan edaran dari Menteri Kesehatan dan Balai POM,” katanya.
Menurut Mujaza, pihaknya juga telah melakukan kegiatan pemantauan yang melibatkan Biro Kesehatan Papua, organisasi profesi dalam hal ini, Persatuan Apoteker Indonesia (PAFI), serta manajemen bersama perusahaan farmasi.
bpoBaca Juga: RUU Pengasuhan Anak penting untuk disahkan
“Kami dari BBPOM Jayapura juga akan melaksanakan monitoring apotek pada wilayah Pegunungan seperti Wamena, Kabupaten Jayawijaya,Papua menjadi pusat perkotaan, ” katanya.
Ia menjelaskan, berdasarkan publikasi yang dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), ada lima produk yang dilarang dijual karena diduga mengandung Ethylene Glycol (EG) dan Diethylene Glycol (DEG) melebihi ambang batas, yaitu: Sirup obat batuk Termorex, sirup Florin D MB, Sirup Batuk Unibaby. Sirup Demam Unibebi, Tetes Demam Unibebi. Kandungan EG dan DEG diyakini dapat menyebabkan gangguan ginjal akut pada anak.
“Kami memastikan tidak ada lagi penjualan obat diduga memiliki kandungan EG dan DEG di 400 apotik ini. Adapun penarikan obat yang dilarang dari 400 apotek sementara berjalan,” katanya lagi.
Sementara itu Kepala Dinas kesehatan Provinsi Papua Roby Kayame mengatakan pihaknya telah mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah dan rumah sakit agar lebih berhati-hati dalam melakukan pemeriksaan terutama pada gejala gagal ginjal akut yang dapat terjangkit anak-anak. (Slmn/Antara)