Jurnalindo.com – Aktor Ammar Zoni berharap tidak dikembalikan ke Lapas Nusakambangan usai menjalani proses persidangan. Namun demikian, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memastikan Ammar tetap akan dikembalikan ke lembaga pemasyarakatan tersebut.
Penegasan itu disampaikan Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, saat dihubungi awak media, Sabtu (31/1/2026). Ia menyatakan hingga kini belum ada perubahan terkait status pemindahan Ammar Zoni.
“Sampai saat ini sesuai dengan surat dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, surat izin pemindahan pada saat dari Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta adalah bahwa setelah persidangan yang bersangkutan, ya, Ammar Zoni dan kawan-kawan kembali ke Lapas di Nusakambangan. Sementara ini belum ada perubahan,” jelas Rika. dilansir dari detik.com
Rika menegaskan, pemindahan Ammar Zoni ke Lapas Narkotika Jakarta sebelumnya hanya bersifat sementara untuk kepentingan proses persidangan. Setelah seluruh agenda persidangan selesai, yang bersangkutan wajib kembali menjalani masa hukuman di Lapas Nusakambangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga kini, pihak Ditjenpas memastikan belum menerima adanya permohonan atau keputusan baru yang mengubah penempatan Ammar Zoni dari Lapas Nusakambangan.
Jurnal/Mas












