jurnalindo.com – PATI – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pati menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Pati, Jawa Tengah pada Senin (11/4).
Berikut daftar tuntutan yang disuarakan dalam aksi demontrasi tersebut.
1. Menuntut pemerintah untuk mengusut tuntas dan mengutuk keras kartel-kartel mafia minyak goreng yang tidak bertanggung jawab sehingga mengakibatkan terjadinya kelangkaan dan mahalnya minyak goreng di masyarakat.
2. Menuntut pemerintah untuk memberikan keadilan dalam Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang telah ditetapkan.
3. Menuntut pemerintah untuk segera menangani ketidak stabilan ekonomi yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
PMII Pati juga memberikan sikap tegas terhadap kebijakan naiknya harga BBM dan gas LPG, “Kenaikan harga yang beruntun di berbagai komoditi dan berbagai kebutuhan masyarakat di waktu yang berdekatan, tentunya akan semakin memberatkan beban yang ditanggung masyarakat dan melihat bahwa kondisi perekonomian belum dalam kondisi membaik, sehingga mengakibatkan daya beli di masyarakat akan menurun secara drastis,” dikutip dari keterangan tertulis PMII dalam surat Kajian dan Pernyataan Sikap PC PMII Pati.
Di dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa pada PERPRES Nomor 69 Tahun 2021 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM pada Pasal 14 point 8 mengatakan bahwa Menteri
dapat menetapkan harga jual eceran BBM tertentu dan BBM khusus dengan salah satu pertimbangan adalah kondisi ekonomi riil dan sosial masyarakat.
Melihat aspek yuridis tersebut, untuk saat ini seharusnya pemerintah tidak melakukan
penaikan harga BBM maupun Gas LPG 3Kg, karena melihat kondisi ekonomi secara riil dan aspek sosial masyarakat. Ditambah lagi kenaikan harga BBM bersubsidi dan Gas LPG 3 Kg ini didasarkan kepada masyarakat kelas bawah yang notabenenya mereka tidak mampu secara ekonomi. Lagi-lagi Pemerintah melihatkan bahwa telah gagal dan gagap dalam mengambil
kebijakan yang menyasar kepada masyarakat Indonesia.(rno/jurnalindo)