Wamenaker Curigai Jumlah Korban Penahanan Ijazah di UD Sentosa Seal Lebih dari 30 Orang

Sumber foto ; Kompas.com
Sumber foto ; Kompas.com

Jurnalindo.com, Surabaya – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mencurigai bahwa jumlah pekerja yang menjadi korban praktik penahanan ijazah oleh perusahaan UD Sentosa Seal di Surabaya bisa jauh lebih banyak dari angka yang saat ini terungkap, yakni sebanyak 30 orang.

Immanuel, yang akrab disapa Noel, mengungkapkan bahwa laporan dari para mantan pekerja menyebutkan adanya dugaan pelanggaran serius yang dilakukan perusahaan, bahkan melebihi sekadar penahanan dokumen penting.

“Saya enggak ngerti ada motif apa di belakang ini, jangan-jangan lebih dari 30 orang,” kata Noel kepada Kompas.com, Sabtu (19/4/2025).
“Karena kan (kemungkinan) karyawan itu ada yang kadang-kadang mereka dikurung, ada kadang-kadang kalau sholat gajinya dipotong, seperti itu,” lanjutnya.

Dugaan Pelanggaran Berat: Penyekapan hingga Pemotongan Gaji karena Ibadah

Menurut Immanuel, laporan yang diterima Kementerian Ketenagakerjaan mengandung berbagai pengakuan mengejutkan dari mantan karyawan. Beberapa di antaranya menyebut adanya praktik penyekapan, serta pemotongan gaji hanya karena menjalankan ibadah shalat.

“Ada banyak laporan-laporan yang buat kita kaget-kaget sebetulnya,” ujarnya.
“Jadi ada yang katanya disekap lah. Ini keterlaluan, penyimpangannya sudah kelewat batas.”

Perusahaan Tidak Kooperatif

Sebelumnya, sebanyak 30 orang mantan pekerja melaporkan kasus penahanan ijazah oleh UD Sentosa Seal ke Kementerian Ketenagakerjaan. Namun, ketika dilakukan inspeksi langsung oleh Wamenaker bersama Pemerintah Daerah, pihak perusahaan tidak mengakui tuduhan tersebut dan bahkan dinilai berpura-pura tidak tahu-menahu.

“Penahanan ijazah saja, pertama enggak mengakui, kedua keberatan, ketiga pura-pura,” kata Noel dengan nada kecewa.

Kemenaker Dorong Jalur Hukum dan Kawal Proses

Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan akan menindaklanjuti semua laporan yang masuk serta mendorong mantan pekerja untuk menempuh jalur hukum.

“Yang pasti kita serahkan proses ini ke proses hukum ya, itu sudah pasti,” kata Noel.
“Kita juga memberikan dukungan secara moral ke Pemda Surabaya terkait keluarganya yang ditahan ijazahnya. Kita akan kawal terus proses ini.”

Immanuel menilai bahwa tindakan perusahaan telah melampaui batas kewajaran dan harus ditindak tegas. Ia bahkan menyebut kasus ini sebagai kejahatan ketenagakerjaan yang sangat serius.

“Kan kacau ini bener-bener. Saya nggak ngerti, keterlaluannya tingkat penyimpangannya, kejahatannya menurut saya sudah tingkat lewatan,” tegasnya.

Langkah Tegas Diperlukan

Dengan semakin banyaknya laporan pelanggaran ketenagakerjaan di sejumlah perusahaan, kasus UD Sentosa Seal menjadi alarm penting bagi semua pihak—khususnya pengusaha—untuk menjunjung tinggi hak-hak dasar pekerja, termasuk dalam hal dokumen pribadi, gaji, dan kebebasan beribadah.

Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan komitmennya untuk tidak membiarkan praktik semacam ini dibiarkan dan akan memastikan bahwa hukum ditegakkan demi keadilan bagi para korban. (Kompas.com/Nada)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *