Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat: Darurat Kesehatan Mental Remaja Perlu Disikapi Serius dan Berkelanjutan

Lestari Moerdijat Darurat kesehatan mental remaja jadi tanggungan bersama (Sumber Foto. Tribunnews.Com)
Lestari Moerdijat Darurat kesehatan mental remaja jadi tanggungan bersama (Sumber Foto. Tribunnews.Com)

JurnalIndo.Com – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat (Rerie), menekankan pentingnya menangani darurat kesehatan mental di kalangan remaja dengan serius dan berkelanjutan. Menurutnya, gangguan kesehatan mental telah berdampak pada banyak remaja di Indonesia, menghambat aktivitas sehari-hari mereka, dan memerlukan dukungan dari semua pihak.

“Akibat gangguan kesehatan mental, sebagian remaja Indonesia kesulitan menjalankan aktivitas kesehariannya. Karena itu, masalah kesehatan mental remaja harus segera ditindaklanjuti demi mempersiapkan generasi unggul,” ujar Rerie dalam sebuah diskusi daring bertema ‘Darurat Kesehatan Mental Remaja Indonesia’ yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12 pada Rabu (18/9/2024). dilansir dari detik.ComĀ 

Diskusi ini menghadirkan berbagai narasumber, termasuk Direktur Kesehatan Jiwa Kemenkes RI dr. Imran Pambudi, Ketua Umum Ikatan Psikolog Klinis Indonesia Dr. Retno Kumolohadi, dan Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Pelita Harapan, Prof. Dr. Agus Budianto. Para ahli ini membahas penyebab gangguan kesehatan mental remaja yang beragam, seperti tekanan akademik, masalah keluarga, hingga perundungan.

Rerie menyoroti hasil survei Kesehatan Jiwa Remaja Indonesia (I-NAMHS) yang dilakukan pada 2022 dan diumumkan pada Januari 2024, yang mengungkapkan bahwa 17,95 juta remaja Indonesia menghadapi masalah kesehatan mental. Ia menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, orang tua, dan para pemangku kepentingan untuk mengatasi masalah ini.

“Tindakan preventif dan kolaborasi semua pihak sangat diperlukan untuk mengatasi gangguan kesehatan mental remaja. Ini adalah bagian dari kerja bersama untuk meningkatkan kualitas SDM bangsa,” tegasnya.

Direktur Kesehatan Jiwa Kemenkes RI, dr. Imran Pambudi, menekankan pentingnya upaya preventif dalam menjaga kesehatan mental masyarakat, terutama melalui deteksi dini. Ia juga menyoroti pentingnya memberikan pertolongan pertama yang tepat pada remaja yang mengalami gangguan mental, agar pemulihan dapat berjalan dengan baik.

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Psikolog Klinis Indonesia, Dr. Retno Kumolohadi, menyebutkan bahwa menurut data Unicef, satu dari tiga remaja di Indonesia mengalami gangguan kecemasan. Namun, stigma sosial membuat hanya sedikit dari mereka yang mencari bantuan profesional.

Di sisi lain, Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Pelita Harapan, Prof. Dr. Agus Budianto, menyoroti bahwa remaja sebagai kelompok usia transisi mudah terpengaruh oleh lingkungan sosial mereka. Menurutnya, kejahatan remaja seringkali merupakan hasil dari interaksi sosial yang buruk, namun juga bisa dipicu oleh gangguan mental.

Aktivis Remisi Foundation, Agus Hasan Hidayat, menegaskan bahwa masalah kesehatan mental remaja harus dilihat dari berbagai sudut pandang, termasuk sosial, hukum, dan hak asasi manusia. “Upaya untuk mengatasi masalah kesehatan mental remaja memerlukan pendekatan yang komprehensif,” ujarnya.

Wartawan senior, Saur Hutabarat, juga turut menyuarakan keprihatinannya terhadap kondisi kesehatan mental remaja. Ia berpendapat bahwa banyaknya remaja yang merasa tidak didengarkan atau terpinggirkan menjadi salah satu faktor pemicu maraknya gangguan kesehatan mental.

Diskusi ini menggarisbawahi perlunya perhatian serius dan dukungan lintas sektor untuk menangani masalah kesehatan mental remaja, demi menciptakan generasi yang sehat secara mental dan fisik.

Jurnal/Mas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *