Tujuh OPD di Aceh Tengah kerja sama pemanfaatan data kependudukan

jurnalindo.com – Banda Aceh, 15/9 – Tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintahan Kabupaten Aceh Tengah menjalin kerja sama dengan Disdukcapil setempat untuk pemanfaatan data kependudukan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Tengah Mustafa Kamal, Kamis mengatakan akses data tersebut nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan setiap OPD berdasarkan klausul kerjasama yang disepakati.

“Seluruh OPD telah kita usulkan ke Ditjen Dukcapil, namun karena masih berproses baru 7 OPD yang disetujui untuk PKS,” kata Mustafa Kamal.

Pihaknya menargetkan agar di akhir tahun ini mayoritas OPD di daerah itu sudah menjalin kerja sama terkait pemanfaatan data kependudukan tersebut.

Adapun tujuh OPD yang telah menjalin kerja sama yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Sosial, DPMPTSP, Dinas Perpustakaan, dan BPSDM.

“Kerja sama pemanfaatan data ini akan semakin memudahkan tugas dan fungsi, terutama untuk melakukan verifikasi data penduduk yang berkaitan dengan pelayanan masing-masing OPD,” katanya.

Dia menjelaskan proses pemanfaatan data tersebut dilakukan melalui jaringan Virtual Private Network (VPN) yang difasilitasi oleh Dinas Kominfo Aceh Tengah. Data yang bisa diakses yakni NIK, nama lengkap, jenis kelamin, tempat tanggal lahir, status perkawinan, hingga alamat.

“Berdasar isi PKS setiap OPD juga punya kewajiban untuk memberi data balikan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing OPD,” kata Mustafa Kamal. (ara/rido)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *