Taufik dipecat Majelis Kehormatan Partai dari kader Gerindra

Jurnalindo.com – Karena dinilai telah melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai, Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Selasa, memutuskan untuk memecat M. Taufik sebagai kader Partai Gerindra.

Wakil Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Wihadi Wiyanto di Jakarta, Selasa mengatakan bahwa sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra, ada lima orang sepakat memutuskan memecat saudara M.Taufik sebagai kader Partai Gerindra, mulai keputusan ini disampaikan hari ini.

Dia menjelaskan, sikap Majelis Kehormatan Partai Gerindra terhadap M. Taufik tersebut ada rangkaian proses cukup panjang dari akumulasi kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu dan bukan hanya karena pernyataan yang bersangkutan beberapa waktu lalu.

“Majelis Kehormatan Partai Gerindra memberikan rekomendasi kepada Ketua Dewan Pembina dan DPP Partai Gerindra untuk memberhentikan dan mencabut keanggotaan atas nama M. Taufik,” tegasnya.

Pengawasan dan penilaian terhadap kinerja M. Taufik, katanya, dimulai saat Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 sampai saat ini. Misalnya, M. Taufik, yang saat itu sebagai unsur pimpinan DPD Partai Gerindra DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta, dinilai gagal dalam menjalankan amanah Partai.

Menurut Wihadi terkait kekalahan perolehan suara pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno di DKI Jakarta dalam Pilpres 2019, M. Taufik disebut gagal dalam menjalankan amanah Partai Gerindra.

“M. Taufik juga sering disebut dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah DKI. Selain itu, diketahui sampai dengan saat ini, DPD Partai Gerindra DKI Jakarta belum juga memiliki kantor DPD yang tetap, sebagaimana DPD-DPD Partai Gerindra lainnya. Padahal, DKI Jakarta merupakan barometer utama bagi Partai Gerindra,” ujarnya.

(ara/iva)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *