jurnalindo.com – Jayapura, 16/9 – Duta Besar Indonesia untuk Papua Nugini, Andriana Supandi, mengatakan, sidang 13 nelayan asal Merauke, Papua, yang ditangkap tentara PNG dijadwalkan pada 26 September mendatang.
“Mudah-mudahan jadwal sidang yang akan dilaksanakan di Port Moresby tidak ditunda lagi karena sebelumnya dijadwal tanggal 8 September lalu,” katanya dari Port Moresby, Papua, yang dihubungi dari Jayapura, Papua, Jumat.
Setelah menembaki kapal, kapal iotu dibiarkan keluar dari perairan PNG dan tiba di Merauke pada 23 Agustus lalu. Ke-13 nelayan asal Merauke yang sedang menghadapi persidangan di pengadilan Port Moresby yaitu ABK KMN Arsila 77, yaitu Sarif Casiman (nahkoda), Riki, Farid, Joko, Canu, Lasani, dan Joni.
Sedangkan ABK KMN Baraka Paris adalah Rohman (nahkoda), Beni, Mor, Amin, Nando, dan Emi. (ara/rido)