Jurnalindo.com, – Jakarta, 25 Agustus 2024 – Dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di kantor pusat Partai Buruh di Tebet, Jakarta Selatan pada Minggu (25/8/2024), Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan harapannya agar Anies Baswedan maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024.
Pertemuan ini menjadi momen penting dalam konteks politik menjelang Pilkada mendatang, mengingat posisi strategis Anies Baswedan sebagai mantan Gubernur DKI Jakarta dan tokoh politik terkemuka.
Said Iqbal menjelaskan bahwa kunjungan Anies Baswedan ke kantor Partai Buruh bertujuan untuk menjalin silaturahmi, bertukar pikiran, dan berdiskusi tentang gagasan-gagasan politik terkini.
“Pada hari ini Partai Buruh yang mengundang Pak Anies bersilaturahmi, bertukar pikiran, bertukar gagasan, dan saling berdiskusilah sahabat lama. Pada intinya Partai Buruh mengharapkan Pak Anies bisa menjadi calon Gubernur DKI Jakarta sesuai mekanisme Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan 70 Tahun 2024,” ujar Said Iqbal kepada wartawan.
Namun, Said Iqbal juga mengakui keterbatasan Partai Buruh dalam hal dukungan suara. Ia mengungkapkan bahwa meskipun partai ini memiliki keinginan besar untuk mendukung pencalonan Anies, mereka tidak memiliki cukup suara untuk mendukungnya secara langsung. “Tentu kami menunggu partai yang lain, khususnya partai yang besar karena kami tidak cukup suara untuk mendukung secara langsung. Partai yang besar tentu kami tunggu. Insya Allah, nanti Pak Anies yang akan menjelaskan bagaimana proses politiknya,” tambah Said Iqbal.
Anies Baswedan sendiri menyambut baik dukungan Partai Buruh dan mengapresiasi perjuangan mereka dalam memperjuangkan prinsip kesetaraan dalam demokrasi. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat sipil dan gerakan mahasiswa yang aktif dalam mengawal perubahan terkait putusan Mahkamah Konstitusi.
“Kepada seluruh masyarakat sipil, seluruh gerakan mahasiswa yang memilih untuk turun langsung menyuarakan pandangan menjaga konstitusi, menjaga marwah keputusan MK. Itu bergerak secara organik di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Itu gambaran di Indonesia hari ini, mereka-mereka yang menginginkan demokrasi ini tegak dengan benar,” ungkap Anies.
Anies juga menyoroti perubahan penting yang dihasilkan dari putusan Mahkamah Konstitusi No.60/PUU-XXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024. Putusan tersebut membuka peluang bagi partai politik atau gabungan partai politik tanpa kursi di DPRD Provinsi untuk mendaftarkan calon kepala daerah serta menetapkan usia minimal 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur.
Meskipun dukungan resmi dari partai-partai besar masih dinantikan, Anies Baswedan menegaskan komitmennya untuk melanjutkan perjuangan dan menjaga amanah yang telah diemban. “Yang terakhir saya sampaikan terima kasih bahwa Partai Buruh telah memberikan kepercayaan untuk kami meneruskan Jakarta. Walaupun seperti disampaikan tadi bahwa semuanya masih dalam proses,” tutup Anies.
Pertemuan ini menunjukkan dinamika politik menjelang Pilkada DKI Jakarta 2024, di mana dukungan dari berbagai partai politik, termasuk Partai Buruh, menjadi faktor penting dalam pencalonan Anies Baswedan. Dengan adanya dukungan ini, Anies semakin mempertegas posisinya dalam peta politik jelang Pilkada yang akan datang. (Kompas.com/Nada)