Risma Ardhi Chandra Resmi Jadi Plt Bupati Pati, Wagub Jateng Tekankan Kondusifitas dan Soliditas ASN

Jurnalindo.com, – Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati menyusul penetapan Bupati Sudewo sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penunjukan tersebut merupakan tindak lanjut radiogram Menteri Dalam Negeri yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Menindaklanjuti hal itu, Gubernur Jateng menerbitkan Surat Nomor 131/0000757 tertanggal 20 Januari 2026 yang menugaskan Wakil Bupati Pati untuk melaksanakan tugas dan wewenang bupati sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 66 ayat (1) huruf c.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), yang hadir langsung di Pendopo Kabupaten Pati, meminta Plt Bupati Pati untuk mengoordinasikan jalannya pemerintahan sekaligus menjaga kondusifitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

“Saya titip kepada Mas Chandra selaku Pelaksana Tugas Bupati Pati, bisa mengoordinasikan dan memberikan ketenangan serta ketentraman di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati,” ujar Taj Yasin usai menyerahkan surat penugasan, di Pendopo Kabupaten pati,Rabu (21/1/2026).

Mewakili Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin juga menekankan pentingnya soliditas aparatur sipil negara (ASN) serta profesionalitas dalam bekerja. Ia meminta seluruh jajaran Forkopimda untuk mendukung Plt Bupati Pati dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Mari kita ingat dan tanamkan pada diri kita, sekarang bersama-sama bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya dalam agenda yang dihadiri Forkopimda Pati.

Selain itu, Wagub Jateng juga meminta TNI dan Polri mengedepankan pendekatan persuasif dalam menjaga kondusifitas wilayah, serta melakukan mitigasi terhadap potensi dampak dinamika politik di tengah masyarakat.

Sementara itu, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyatakan kesiapannya menjalankan tugas dan kewenangan yang diberikan. Ia berkomitmen menjaga integritas tata kelola pemerintahan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

“Kami berkomitmen penuh untuk melanjutkan roda pemerintahan Kabupaten Pati dengan menjunjung tinggi nilai integritas dan akuntabilitas,” ujar Chandra.

Ia menambahkan, kehadiran Wakil Gubernur Jawa Tengah beserta jajaran merupakan bentuk perhatian dan dukungan pemerintah provinsi, sekaligus memberikan arahan dan pedoman dalam menghadapi situasi saat ini.

“Kami mohon dukungan seluruh komponen masyarakat Kabupaten Pati dalam melanjutkan agenda pembangunan agar tetap berjalan dengan baik, berbekal semangat kebersamaan serta niat yang tulus,” imbuhnya.

Diketahui, Bupati Pati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 20 Januari 2026 setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan dalam praktik jual-beli jabatan perangkat desa. ( Juri/Jurnal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *