Presiden Prabowo Resmi Lantik Menteri dan Wakil Menteri, Berapa Gaji dan Tunjangan yang Diterima?

Gaji Menteri Prabowo (Sumber Foto. Benarnews.Com)
Gaji Menteri Prabowo (Sumber Foto. Benarnews.Com)

JurnalIndo.Com  – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik jajaran Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih pada hari ini, Senin, 21 Oktober 2024, di Istana Negara, Jakarta. Sebanyak 53 Menteri terpilih untuk mengisi kabinet, termasuk beberapa nama lama seperti Sri Mulyani, Erick Thohir, Bahlil Lahadalia, Airlangga Hartarto, dan Agus Gumiwang. Dengan tanggung jawab besar yang diemban oleh para Menteri, banyak yang bertanya-tanya, berapa sebenarnya gaji dan tunjangan yang mereka terima? ilansirdari pikiranRakyat.om

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980, yang mengatur hak keuangan dan administratif bagi Menteri, bekas Menteri, serta janda atau duda mereka, gaji pokok seorang Menteri ditetapkan sebesar Rp5.040.000 per bulan. Gaji ini merupakan pendapatan dasar yang diberikan kepada para Menteri yang ditugaskan membantu presiden dalam menjalankan tugas di bidang masing-masing.

Selain gaji pokok, para Menteri juga menerima tunjangan bulanan. Tunjangan ini diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86 Tahun 2021 tentang perubahan Keppres Nomor 168 Tahun 2000. Berdasarkan pasal 1 ayat (2) huruf e, besaran tunjangan yang diterima seorang Menteri mencapai Rp13.608.000 per bulan. Jika ditotal, gaji pokok dan tunjangan seorang Menteri menjadi sebesar Rp18.648.000 per bulan.

Namun, jumlah ini belum termasuk tunjangan operasional yang bisa berbeda-beda tergantung dari kebijakan anggaran masing-masing kementerian atau lembaga. Tunjangan operasional diberikan untuk berbagai kegiatan resmi yang dilakukan Menteri, dan bukan untuk kepentingan pribadi.

Selain gaji dan tunjangan, para Menteri di Kabinet Merah Putih juga mendapat berbagai fasilitas lain. Fasilitas tersebut mencakup rumah dinas, kendaraan dinas, layanan kesehatan, dan fasilitas penunjang lainnya yang memudahkan para Menteri dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraan mereka.

Dengan berbagai tunjangan dan fasilitas yang diberikan, para Menteri diharapkan dapat bekerja optimal untuk mendukung visi dan misi Presiden Prabowo dalam membangun Indonesia yang lebih maju.

Jurnal/Mas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *