Jurnalindo.com – Polisi mengungkap kasus penipuan dengan metode umrah yang menipu ratusan jemaah. Banyak jamaah umrah yang tertipu dan ditinggal di Tanah Suci.
Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan umrah. Kasus ini terungkap berdasarkan laporan dari Kementerian Agama (Kemenag) soal adanya jamaah umrah yang tidak bisa pulang ke Indonesia dari Arab Saudi.
“Jadi korban ini mengadu ke Konjen di Arab Saudi, aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke kita,” ucap Hengki dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).
Baca Juga: Manfaat Buah Kurma Untuk Bulan Puasa Ramadhan
Mendapat laporan itu, mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu melakukan penyelidikan. Alhasil, pihaknya pun mengungkap kasus penipuan ini.
“Jumlah korban sejauh ini dari data yang kita dapat ada sekitar ratusan orang,” kata dia.
Namun, dia tidak merinci jumlah korban penipuan perjalanan umrah yang mengatasnamakan PT Naila Safaah Wisata Mandiri.
Namun dari dokumen yang diperoleh, salah satu korban bernama Abdus dan 63 orang lainnya dijadwalkan akan kembali ke Indonesia pada 18 September 2022 sekitar pukul 17.50 WIB.
Baca Juga: Pembiaran Tambang ilegal Desa Sitiluhur, Pemdes Telat Dalam Merespon.
Kemudian mereka tiba di bandara setempat sekitar pukul 15.00. Namun, dibatalkan dengan alasan masalah visa. Kemudian puluhan jemaah umrah dipindahkan ke Hotel Prima dan menginap di sana selama tiga hari. Setelah itu, mereka dipindahkan ke Pakons Prime Hotel hingga tanggal pelepasan mereka pada 29 September 2022.
Dari total 64 jemaah, tidak semuanya bisa dipulangkan. Sebanyak 16 kelompok lainnya masih harus menunggu kepulangannya. Salah satunya Abdus. Selama sembilan hari, katanya, mereka berkeliaran di sekitar Mekkah tanpa ada berita haji.