Polisi Akan Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR

jurnalindo.com – Medan – Polda Sumatera Utara memberi peringatan keras dan akan menindak tegas organisasi kemasyarakatan yang meminta secara paksa tunjangan hari raya kepada masyarakat dan pengusaha menjelang Idul Fitri 1443 H.

“Instruksi peringatan dan penindakan tersebut sesuai dengan arahan Mabes Polri kepada Polda Sumut,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa.

Hadi menyebutkan, jika ada ormasĀ  yang meminta THR secara paksa akan diberikan tindakan tegas.

Sehubungan dengan itu, masyarakat diimbau segera melaporkan kepada petugas kepolisian jika ada permintaan THR secara paksa, karena perbuatan tersebut termasuk pemerasan.

“Jangan takut untuk melapor kepada pihak berwajib, karena akan kita tindak lanjuti,” kata Kabid Humas Polda Sumut itu.

(ara/reno)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *