Jurnalindo.com, – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhamad Mardiono, menyatakan tidak mempersoalkan pengembalian Dewan Pertimbangan Agung (DPA) yang menggantikan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Baginya, setiap era memiliki tantangan dan kebutuhannya sendiri.
“Semua hal tentu akan menyesuaikan dengan kebutuhan politik ya. Dalam suatu kepemimpinan itu tentu memiliki suatu strategi yang berbeda-beda,” ujar Mardiono di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta, Jumat (12/7/2024).
Penyesuaian dengan Kebutuhan Politik
Mardiono menilai bahwa kemunculan kembali DPA mungkin merupakan kebutuhan politik pemerintahan yang akan datang. Ia tidak melihat adanya masalah dalam perubahan ini jika itu dianggap mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Jadi kalau menurut pandangan saya itu sah-sah saja kalau nanti menjadi kebutuhan politik dalam mendukung pemerintahan Pak Presiden Prabowo Subianto dan Pak Gibran,” ungkap Mardiono.
Tidak Keberatan dengan Asosiasi Orde Baru
Ketika ditanya mengenai anggapan bahwa pengembalian DPA merupakan kelahiran kembali Orde Baru, Mardiono tidak mempermasalahkannya. Ia berpendapat bahwa setiap masa memiliki karakteristik dan kebutuhannya sendiri.
“Memang setiap masa ada zamannya, setiap zaman ada masanya,” imbuhnya.
DPR RI Sahkan Revisi UU Wantimpres
DPR RI telah mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 19 tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi usul inisiatif DPR RI pada Kamis (11/7/2024). Salah satu perubahan utama dalam revisi UU tersebut adalah penggantian nomenklatur Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
DPA sendiri adalah lembaga tinggi negara yang eksis di masa Orde Baru dan kini diusulkan untuk kembali aktif dalam struktur pemerintahan.
Dengan pengesahan revisi UU tersebut, pemerintahan mendatang diharapkan dapat lebih efektif dalam menyesuaikan strategi politiknya sesuai dengan tantangan dan kebutuhan zaman. Muhamad Mardiono menyatakan bahwa perubahan ini sah-sah saja jika memang diperlukan untuk mendukung pemerintahan yang baru. (Kompas.com/Nada)