Jurnalindo.com – Sosialisasi penerapan audit manajemen risiko dan audit internal berbasis risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Aceh.
Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Aceh Supriyadi di Meulaboh, Jumat (5/8) mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Ia menjelaskan audit manajemen berbasis risiko merupakan suatu metodologi audit dengan menggunakan paradigma baru yaitu pendekatan risiko dan proses yang merupakan salah satu produk unggulan BPKP.
BPKP memiliki tugas dan fungsi untuk memberikan pembinaan terkait pengelolaan keuangan negara sebagai auditor internal negara, demi mendukung terciptanya efektifitas dan efisiensi tata kelola pemerintahan.
Manajemen risiko dan audit internal berbasis resiko merupakan sebuah paradigma baru dalam manajemen dan mengaudit keuangan, melalui langkah identifikasi, menilai, mengelola dan mengendalikan peristiwa atau situasi potensial untuk memberikan keyakinan yang memadai tentang pencapaian tujuan organisasi.
“Semoga pertemuan ini bisa membawa hikmah dan bermanfaat bagi seluruh SKPK di Lingkup Pemkab Aceh Barat, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bersih,” kata Supriyadi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat Marhaban mengatakan pemerintah daerah menyambut baik sosialisasi yang disampaikan BPKP Aceh tentang penerapan manajemen risiko dan audit internal berbasis resiko kepada seluruh satuan kerja dalam lingkup Pemkab Aceh Barat.
“Penerapan manajemen risiko yang efektif akan membantu instansi pemerintah untuk meminimalkan dampak risiko yang berpotensi menghambat pemerintah dalam mencapai tujuan maupun sasaran kinerja,” katanya.
Menurutnya, hal tersebut penting guna meningkatkan kualitas kerja dan membantu proses pencapaian sasaran kinerja pemerintah daerah.
Diharapkan dengan optimal penerapan manajemen risiko, bisa memberi dampak positif pada peningkatan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi seluruh unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
Di samping itu, penerapan manajemen resiko juga harus di dukung dengan audit internal berbasis risiko yang baik guna meningkatkan pengawasan internal untuk meminimalisir risiko yang bisa saja timbul di masa yang akan datang dan menyebabkan terjadinya kerugian negara.
“Semoga dengan terlaksananya sosialisasi ini, dapat meningkatkan pemahaman bagi seluruh SKPK, dalam menerapkan manajemen risiko yang efektif demi tercapainya sasaran kinerja pemerintah yang semakin optimal,” kata Marhaban.
(ara/va)