Jurnalindo.com, – Jakarta – Direktur Eksekutif Indonesian Future Studies (Infus), Gde Siriana, memperkirakan bahwa Muktamar Tandingan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang direncanakan akan menyulitkan posisi Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Gde Siriana menyatakan bahwa dalam satu hingga dua bulan ke depan, Cak Imin akan menghadapi situasi politik yang berat akibat konflik internal di partainya.
Prediksi Situasi Berat bagi Cak Imin
Menurut Gde, ketidakstabilan yang akan dihadapi Cak Imin bukan hanya karena adanya Muktamar tandingan, tetapi juga potensi dampak jangka panjangnya terhadap stabilitas politik PKB. “Dalam 1-2 bulan ke depan Cak Imin akan alami situasi berat,” ujar Gde dalam keterangan tertulis yang diterima pada Minggu, 25 Agustus 2024.
Gde juga menekankan bahwa meskipun Cak Imin dapat bertahan dalam Muktamar tandingan, tidak ada jaminan bahwa posisinya akan stabil tanpa adanya perubahan atau tantangan baru setelah era Presiden terpilih Prabowo Subianto. Ini menyiratkan bahwa dinamika politik di PKB mungkin terus berkembang dan berpotensi mengubah lanskap politik partai tersebut.
Ketidakhadiran Prabowo dan Posisi PKB
Gde Siriana juga menyoroti ketidakhadiran Prabowo Subianto pada Muktamar PKB di Bali, yang diadakan pada 24 hingga 25 Agustus 2024. Menurutnya, ketidakhadiran Prabowo bisa jadi merupakan strategi untuk menjaga jarak dari konflik internal antara PKB dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
“Bisa jadi Prabowo mengambil jarak dengan konflik PKB dan PBNU, atau mungkin memberikan dukungan kepada Cak Imin dengan cara halus demi menjaga perasaan pihak-pihak yang bertikai, terutama Jokowi,” kata Gde.
Konflik Internal dan Muktamar Tandingan
Ketegangan antara PKB dan PBNU meningkat menjelang Muktamar di Bali, terutama terkait dengan pembentukan panitia khusus di DPR mengenai penyelenggaraan ibadah haji 2024. PBNU merespons dengan membentuk Pansus PKB, menuntut agar kepemimpinan PKB dikembalikan kepada ulama.
Sebagai reaksi, sekelompok fungsionaris PKB mengklaim akan menggelar Muktamar tandingan pada 2-3 September 2024 di Jakarta. Sekretaris Fungsionaris DPP PKB, A. Malik Haramain, menuduh Muktamar PKB di Bali sebagai “sesat” dan “tidak demokratis,” serta menilai prosesnya cacat secara organisatoris. Haramain mengklaim bahwa mereka telah menerima mandat untuk menyelenggarakan Muktamar yang sah.
Tanggapan Cak Imin
Merespons tuduhan tersebut, Cak Imin mengecam Muktamar tandingan yang dinilainya tidak sesuai dengan aturan hukum. “Itu liar. Tidak ada aturan hukum Indonesia yang memberikan keleluasaan kepada orang-orang yang tidak jelas dari mana,” kata Cak Imin saat Muktamar di Bali, Sabtu, 24 Agustus 2024.
Ia menegaskan bahwa Muktamar di Bali adalah muktamar resmi yang sah dan telah mengikuti prosedur yang berlaku.
Situasi politik PKB tengah berada dalam ketegangan tinggi dengan adanya Muktamar tandingan yang memicu perdebatan tentang legitimasi kepemimpinan dan struktur organisasi partai. Cak Imin menghadapi tantangan besar dalam menjaga stabilitas partai di tengah konflik ini, dan ketidakhadiran Prabowo Subianto menambah kompleksitas situasi politik di internal PKB. (Tempo.co/Nada)