Menkeu Purbaya Ungkap Dugaan Penggelapan Pajak oleh Bendahara Pemerintah, DJP Ambil Langkah Tegas

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan perkembangan terbaru terkait dugaan ketidakpatuhan perpajakan yang dilakukan (Sumber foto : Kontan.co.id)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan perkembangan terbaru terkait dugaan ketidakpatuhan perpajakan yang dilakukan (Sumber foto : Kontan.co.id)

Jurnalindo.com, – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan perkembangan terbaru terkait dugaan ketidakpatuhan perpajakan yang dilakukan oleh sejumlah bendahara pemerintah. Temuan ini mencuat melalui kanal pengaduan “Lapor Pak Purbaya”, yang selama ini menjadi wadah masyarakat untuk melaporkan berbagai indikasi penyimpangan fiskal.

Dalam Media Briefing di Jakarta pada Jumat (14/11/2025), Purbaya menyebut bahwa terdapat laporan mengenai praktik pemotongan pajak oleh bendahara pemerintah yang tidak disetorkan sebagaimana mestinya ke kas negara.

“Terdapat pengaduan masyarakat terkait kepatuhan perpajakan bendahara pemerintah, antara lain pemotongan pajak yang tidak disetorkan tepat waktu dan atau tidak disetorkan ke kas negara,” ujar Purbaya.

DJP Temukan Indikasi Penggelapan Pajak

Menindaklanjuti laporan tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melakukan analisis dan menemukan indikasi bahwa beberapa bendahara pemerintah memotong pajak namun tidak menyalurkannya ke negara.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan. DJP telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat dan menyerahkan bukti permulaan terkait dugaan tindak pidana perpajakan.

“Status perkara saat ini adalah bendahara pemerintah sedang dituntut pidana penggelapan pajak oleh kejaksaan negeri,” ungkap Purbaya.

Peningkatan Kompetensi dan Pencegahan Kebocoran

Purbaya menegaskan bahwa DJP terus berupaya meningkatkan kompetensi bendahara pemerintah dalam pengelolaan perpajakan, sehingga kasus serupa tidak kembali terulang.

Sebagai langkah pencegahan lebih lanjut, DJP menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung dalam penanganan tindak pidana perpajakan. Kerja sama ini akan diformalkan melalui Memorandum of Understanding (MoU) guna memperkuat penegakan hukum dan mencegah kebocoran penerimaan negara.

Pembentukan Forum Koordinasi Pengawasan Kepatuhan Pajak

Tidak hanya itu, DJP membentuk Forum Koordinasi Pengawasan Kepatuhan Pajak yang melibatkan berbagai instansi terkait, mulai dari:

  • Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK)

  • Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB)

  • Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

  • Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

Forum ini diharapkan dapat memperkuat pertukaran data lintas lembaga dan memastikan seluruh bendahara pemerintah menjalankan kewajiban perpajakan secara benar dan tepat waktu. (Nada/KONTAN.CO.ID)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *