Menaker Yassierli: Upaya Menyelamatkan Sritex dari Pailit

Sumber foto ; Bisnis.com
Sumber foto ; Bisnis.com

Jurnalindo.com, – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan alasan di balik komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex dari kondisi pailit. Dalam keterangannya, Yassierli menegaskan bahwa pemerintah berupaya memastikan pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak terjadi dan industri tekstil tetap beroperasi.

Presiden Prabowo, yang baru saja menjabat, memiliki perhatian khusus terhadap isu ini. Yassierli menekankan bahwa beliau tidak ingin menghadapi isu besar yang dapat memberikan noda pada awal pemerintahannya. “Bagi kami, menyelamatkan industri padat karya ini adalah suatu perhatian. Kami ingin agar awal perjalanan ini berjalan dengan lancar,” ujarnya dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Yassierli menyatakan bahwa perlindungan tenaga kerja di sektor tekstil menjadi prioritas bagi pemerintah. Menaker memastikan bahwa hak-hak para pekerja tetap dipenuhi meskipun perusahaan menghadapi kesulitan.

Saat ini, status pailit yang dialami Sritex masih terbatas pada keputusan Pengadilan Negeri Semarang, dan perusahaan tersebut sedang melakukan upaya kasasi. Yassierli menjelaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan telah meminta komitmen dari pihak Sritex untuk tetap beroperasi. “Dari arahan itu, mereka mengatakan iya dan mereka bisa melakukan itu. Secara hukum, mereka masih bisa beroperasi karena proses kasasi masih berlangsung,” pungkasnya.

Sementara itu, perhatian pemerintah terhadap Sritex juga mencerminkan upaya lebih luas untuk menjaga aktivitas ekspor-impor di sektor industri. Yassierli menambahkan bahwa bukan sekadar bailout, tetapi kemudahan dalam proses ekspor menjadi langkah mendesak untuk menyelamatkan Sritex.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap agar industri tekstil, yang merupakan sektor padat karya, tetap dapat bertahan dan memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian nasional serta perlindungan bagi tenaga kerja. (Bisnis.com/Nada)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *