Mahfud MD: KPU Tidak Layak Menjadi Penyelenggara Pilkada 2024

Sumber foto : Kompas.tv
Sumber foto : Kompas.tv

Jurnalindo.com, – Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia tidak layak menjadi penyelenggara Pilkada 2024.

Pernyataan ini disampaikan Mahfud setelah menonton podcast “SPEAK UP” dari Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, yang menghadirkan Pakar Tata Negara Ferry Amsari sebagai narasumber.

“Secara umum KPU ini tak layak menjadi penyelenggara Pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia,” ujar Mahfud MD dalam media sosialnya, X, yang dipantau oleh Kompas TV, Senin (8/7/2024).

Mahfud menyarankan agar pergantian komisioner KPU dipertimbangkan, tanpa harus menunda pelaksanaan Pilkada Serentak yang dijadwalkan berlangsung pada November 2024. “Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada November mendatang. Juga tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK (Mahkamah Konstitusi),” ujar Mahfud MD.

Mahfud menegaskan bahwa hasil Pilpres dan Pileg 2024 yang merupakan hasil kerja KPU saat ini sudah selesai, sah, dan mengikat. Ia juga mengingatkan tentang putusan Mahkamah Konstitusi No. 80/PUU-IX/2011 yang mengatur bahwa pengunduran diri komisioner KPU tidak boleh ditolak atau digantungkan pada syarat tertentu, tetapi harus diterima oleh lembaga lain.

Mahfud MD juga menyatakan kekagetannya atas pernyataan Abraham Samad setelah diberhentikannya Hasyim Asy’ari sebagai Ketua KPU. Menurut Samad, setiap komisioner KPU periode ini menggunakan tiga mobil dinas mewah, menyewa jet untuk alasan dinas, dan menerima fasilitas asusila ketika berkunjung ke daerah.

“Pasca-putusan DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari, kita terus terkaget-kaget dengan berita lanjutannya. Info dari obrolan sumber Podcast Abraham Samad SPEAK UP, setiap Komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas yang mewah, ada juga penyewaan jet (untuk alasan dinas) yang berlebihan, juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila. DPR dan Pemerintah perlu bertindak, tidak diam,” ujar Mahfud.

Mahfud MD mengajak DPR dan Pemerintah untuk segera mengambil tindakan terkait berbagai masalah internal di KPU. “DPR dan Pemerintah perlu bertindak, tidak diam,” tegas Mahfud.

Pernyataan Mahfud ini menyoroti pentingnya reformasi dalam tubuh KPU untuk memastikan integritas dan kredibilitas penyelenggaraan Pilkada 2024 yang akan datang. (Kompas.tv/Nada)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *