jurnalindo.com – Yogyakarta, 09/10 – Polisi Bulaksumur, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, membenarkan bahwa mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) berinisial TSR (18) yang meninggal itu jatuh dari lantai 11 sebuah hotel di kawasan setempat hanya karena bunuh diri.
Saat dikonfirmasi di Yogyakarta, Minggu, Kapolsek Bulaksumur Kompol Sumanto mengatakan, kesimpulan itu didapat setelah memeriksa sejumlah saksi dan temuan polisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca Juga: Kagama Lari Untuk Berbagi gelar UGM International Trail Run 2022
“Bunuh diri, sebenarnya ada pesan tekanan psikologis pada korban,” kata Sumanto.
Saat memeriksa TKP, Sumanto mengatakan polisi menerima surat hasil pemeriksaan kejiwaan TSR dari RS JIH Sleman di tas korban.
“Kesaksian psikologis bahwa korban benar-benar kesal,” tambahnya.
Dia mengatakan, polisi tidak menemukan motif lain atau keterlibatan pihak lain yang menyebabkan korban jatuh dari lantai sebelas hotel tersebut.
Baca Juga: Komnas HAM jali kerja sama UGM majukan HAM
Setelah dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY pada Sabtu (8/10) malam, kata Sumanto, jenazah korban diserahterimakan ke pihak keluarga untuk dibawa pulang ke Kendal, Jawa Tengah.
“Sudah dibawa keluarga ibunya ke Kendal. Semalam langsung setelah dari RS Bhayangkara langsung dibawa ibunya,” katanya.
Baca Juga: Sosiolog UGM minta sanksi oknum TNI todongkan pistol transparan
Polisi mendapatkan laporan terkait jatuhnya mahasiswa UGM dari lantai 11 di salah satu hotel di Sleman tersebut pada Sabtu (8/10) sekitar pukul 15.30 WIB.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Dina W. Kariodimedjo membenarkan bahwa TSR merupakan salah satu mahasiswa di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM.
“UGM berduka cita mendalam atas meninggalnya salah satu mahasiswa kami di Hotel Porta (Sleman),” ujar Dina.