Mahasiswa dan Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Aksi Tolak RUU KUHAP di DPR Hari Ini, Bawa Lima Tuntutan Utama

Mahasiswa bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP akan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, (Sumber foto : Kompas.com)
Mahasiswa bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP akan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, (Sumber foto : Kompas.com)

Jurnalindo.com, – Mahasiswa bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP akan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (18/11/2025) pagi. Aksi ini digelar untuk menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) KUHAP yang saat ini tengah dibahas intensif oleh Komisi III DPR RI.

Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andri Yunus, menyampaikan bahwa aksi akan terpusat di Gerbang Pancasila DPR.

“Hari ini aksi akan terfokus di gerbang pancasila DPR,” ujar Andri kepada Kompas.com.

Ia menegaskan bahwa massa menuntut DPR menunda pengesahan RUU KUHAP yang dinilai penuh masalah.

“Kami meminta DPR menunda pengesahan draft RUU KUHAP,” kata Andri.

Lima Tuntutan Aksi Tolak RUU KUHAP

Dalam aksi hari ini, mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil membawa lima tuntutan utama:

  1. Presiden menarik draf RUU KUHAP agar tidak dilanjutkan ke pembahasan tingkat II di rapat paripurna, demi memperbaiki sistem hukum acara yang transparan, akuntabel, inklusif, adil, serta menjunjung tinggi HAM dan kepentingan warga negara.

  2. DPR membuka dan mempublikasikan secara resmi draf RUU KUHAP terbaru, khususnya hasil pembahasan Panja per 13 November 2025, bersama dokumen masukan pasal-per-pasal dari rapat Panja 12–13 November 2025.

  3. Pemerintah dan DPR merombak substansi draf RUU KUHAP dengan menyusun ulang arah perubahan yang memperkuat judicial scrutiny dan mekanisme check and balances, sejalan dengan konsep Draf Tandingan versi Masyarakat Sipil.

  4. Pemerintah dan DPR diminta tidak menggunakan alasan menyesatkan publik terkait kebutuhan pemberlakuan KUHP Baru sebagai dalih mempercepat pengesahan RUU KUHAP yang dinilai masih bermasalah.

  5. Pemerintah dan DPR harus memberi klarifikasi dan permintaan maaf kepada publik atas klaim keliru terkait masukan yang disebut berasal dari masyarakat sipil, yang dianggap melanggengkan praktik legislasi buruk.

Mahasiswa dari Berbagai Kampus Turut Bergabung

Ketua BEM Universitas Padjadjaran, Vincent Thomas, menyatakan bahwa pihaknya akan ikut serta dalam aksi ini dan bergabung dengan koalisi masyarakat sipil di titik aksi.

“Kita berangkat. Membersamai aksi yang digalang koalisi masyarakat sipil di Gerbang Pancasila,” kata Vincent.

Ia menjelaskan bahwa aksi dimulai sekitar pukul 09.30 WIB, menyesuaikan jadwal rapat Komisi III DPR RI yang tertera dalam undangan resmi untuk para anggota dewan.

Vincent memastikan tidak ada tuntutan khusus dari kalangan mahasiswa. Semua elemen peserta aksi menggunakan lima tuntutan resmi yang dirilis Koalisi Masyarakat Sipil pada Senin (16/11/2025).

“Enggak ada tuntutan sendiri, kami full membersamai Koalisi Masyarakat Sipil,” tegasnya.

Aksi ini menjadi salah satu rangkaian tekanan publik menjelang kemungkinan pembahasan tingkat II RUU KUHAP. Koalisi dan mahasiswa berharap DPR mendengar aspirasi dan tidak terburu-buru mengesahkan aturan yang dinilai krusial bagi masa depan sistem peradilan pidana Indonesia. (Nada/Kompas.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *