Jurnalindo.com – JAKARTA, Adik mendiang Brigjen Nofriansyah Yosua Hutabarat sapaan akrab Brigadir J, Mahareza Rizky mengaku digeledah oleh ajudan sambo, Daden Al Haq. Saat itu, Daden menanyakan keberadaan Reza pada 8 Juli 2022.
“(Daden bertanya) Di mana kamu? Saya jawab di kos-kosan, dekat Saguling,” kata Raza saat persidangan terdakwa Richard Eliezer Pudihuang Lumiu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10).
Daden kemudian bertanya kepada Reza apakah dia membawa senjata api. Kemudian Reda menjawab: Dia tidak membawa.
Baca Juga: Hakim tolak keberatan Putri Chandrawati dalamlanjutan sidang Ferdy Sambo
Raza kemudian diperintahkan untuk melapor ke kantor Provos di Mabes Polri. Sebelum berangkat, Reza terlebih dahulu pergi ke laundry.
Reza juga mengunjungi rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Mampang, Jakarta Selatan. Di sana dia bertemu dengan Daden.
“(daden) tanya saya lagi, bawa pistol atau tidak? Dia langsung menggeledah kakinya, dan minta buka jok motor,” kata Raza.
Dalam posisi ini, Reza belum mengetahui bahwa kakaknya sudah ditembak. “Di sana saya sudah curiga, tapi saya tidak tahu apa-apa,” aku Reza.
Baca Juga: Pakar ekspresi Kirdi Putra menyebut Ferdy Sambo terlihat dengan gestur santai saat sidang
Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E diancam hukuman berat dalam kasus pembunuhan Brigjen Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dia didakwa dengan pembunuhan berencana, serta terdakwa lainnya Fredy Sambo, Putri Candrawati, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
“Mereka yang melakukannya, memerintahkan mereka untuk melakukannya, dan ikut serta dalam perbuatan itu, dengan sengaja dan dengan rencana yang telah direncanakan sebelumnya, merenggut nyawa orang lain,” kata jaksa agung dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa. 10/18).
Perbuatan terdakwa Richard Eliezer Pudihuang Lumiu dianggap telah memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP I ayat 338 KUHP. Kode. KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP. Dikutip dari fajar.co.id
(ara/rido)