LPP APBD 2021 Disetujui Seluruh Fraksi DPRD Probolinggo

Jurnalindo.com – Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD tahun anggaran 2021 disetujui seluruh fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD kabupaten setempat, Rabu.

Pimpinan dan segenap anggota DPRD hadir dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo, kemudian Plt Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko, Sekretaris Daerah (Sekda) Soeparwiyono serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (pemkab) setempat juga turut hadir dari pihak eksekutif.

Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo mengungkapkan bahwa seluruh fraksi mulai dari Fraksi Nasdem, PKB, Golkar, Gerindra, PPP dan PDI Perjuangan dapat menerima dan menyetujui Raperda LPP APBD tahun anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Probolinggo.

Dalam keputusan bersama DPRD Kabupaten Probolinggo dan Plt Bupati Probolinggo tentang Persetujuan Bersama Penetapan Raperda tentang LPP APBD Kabupaten Probolinggo Tahun 2021 disebutkan pendapatan daerah sebesar Rp2,39 triliun, kemudian belanja daerah dan transfer sebesar Rp2,23 triliun dan surplus/defisit sebesar Rp164,87 miliar.

Sementara Plt Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Probolinggo dengan DPRD Kabupaten Probolinggo telah menyetujui bersama Raperda Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 yang diajukan oleh eksekutif.

“Hal tersebut mencerminkan kerja sama dan ketaatan dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” katanya.

Menurutnya Laporan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2021 telah mendapatkan opini tertinggi dari BPK RI yaitu Wajar Tanpa Pengecualian yang ke 9 (sembilan) kali secara berturut-turut.

“Walaupun masih ada catatan dan beberapa kendala yang perlu mendapatkan perhatian untuk ditindaklanjuti pada tahun mendatang, sehingga opini BPK RI tersebut terus dapat dipertahankan,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya mohon kerja sama dan dukungan dari segenap jajaran DPRD Kabupaten Probolinggo karena saran masukan-nya akan diterima, baik pada rapat Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD, rapat komisi-komisi DPRD, rapat Badan Anggaran maupun rapat penyampaian Pendapat Akhir fraksi-fraksi DPRD.

“Saran tersebut sebagai bahan perbaikan dalam melaksanakan tugas-tugas, utamanya dalam peningkatan kualitas SDM pengelola keuangan maupun penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Probolinggo,” ujarnya.
(ara/iva)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *