Lady Nayoan Ungkap Perubahan Sikap Rendy Kjaernett Usai Rujuk

Jurnalindo.com – Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett akhirnya rujuk dan kembali berdamai.

Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett bersyukur proses rujuk pernikahan berhasil. Memang, majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, menetapkan keduanya telah rujuk secara resmi.

Lady Nayoan mengatakan akhir-akhir ini sikap Rendy banyak berubah. Menurut Lady, hal itulah yang paling membuat hatinya terketuk saat harus berdamai dengan Rendy dan mulai membangun kembali keluarga bersama.

Baca Juga: Akhirnya Rujuk dengan Lady Nayoan, Rendy Kjaernett Berjanji Tak Akan Selingkuh Lagi

“Dia menunjukkan dari perubahan sikap. Kalau dari omongan aja kan ya bisa aja bohong,” kata perempuan asal kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2023).

“Kalau dari sikapnya ke saya, bagaimana dia sama orang yang biasanya emosional sekarang saya lihatnya lebih dewasa, lebih sabar,” tambah Lady.

Lady mengatakan, aksi damai yang mereka sepakati merupakan inisiatif Rendy. Ia mengaku belum pernah memperkenalkan kerangka acuan yang tertuang dalam UU Perdamaian.

“Itu sebenarnya dari Rendy proposal damai. Itu kan yang mengajukan Rendy. Jadi bukan aku yang minta syarat asal begini begini, bukan seperti itu. Tapi dari Rendy sendiri,” jelas Lady.

Baca Juga: Lady Nayoan Bersyukur dan Bahagia Bisa Kembali dengan Rendy Kjaernett

Lanjut Lady Nayoan, tujuan aksi damai tersebut merupakan rencana yang ingin ia dan Rendy Kjaernett capai. Semoga kedepannya rumah mereka menjadi lebih baik lagi.

“Poin-poin dari Rendy lebih ke rencana-rencana ke depannya. Apa yang akan kita lakukan bersama untuk bisa memiliki rumah tangga lebih baik,” tambahnya.

Lady Nayoan menambahkan, berdasarkan keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, pengajuan cerainya dengan Rendy telah dinyatakan lengkap.

Baca Juga: Akhirnya Lady Nayoan Terima Perdamaian dari Rendy Kjaernett

“Hari ini udah sidang terakhir, sudah putusan sudah selesai perkaranya dimediasi berdamai, rujuk,” pungkas Lady Nayoan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *