Jurnalindo.com, – Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan, menyatakan kekhawatirannya terhadap perubahan format debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang diusulkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. Menurutnya, perubahan ini dapat membahayakan kredibilitas KPU, mempertaruhkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu.
Sebelumnya, KPU merancang lima kali debat, di mana pasangan capres-cawapres akan hadir bersamaan. Hal ini berbeda dengan Pilpres 2019 yang menggelar debat khusus capres-cawapres, capres, dan cawapres. Halili Hasan berpendapat bahwa perubahan ini merupakan kemunduran, merugikan publik dalam hal pemahaman mendalam tentang karakter kepemimpinan masing-masing kandidat.
“KPU seharusnya menimbang sentimen publik terkait kepercayaan mereka terhadap penyelenggaraan pemilu sebagai ‘pertaruhan terakhir’ kelembagaan demokrasi, yang semakin surut dan mengarah pada otoriterisme,” ungkap Halili Hasan.
Menurutnya, publik perlu mendapatkan ruang yang memadai untuk mendapatkan referensi tentang karakter kepemimpinan otentik dari masing-masing kandidat, baik capres maupun cawapres. Pemilih harus dapat mengenal para kandidat secara mendalam sebelum membuat keputusan.
“Sikap publik yang mencurigai keputusan KPU menguntungkan salah satu cawapres, yang gagasan dan kepemimpinan otentiknya sedang dinanti publik dalam debat Pilpres 2024, merupakan kecurigaan yang masuk akal,” tambah Halili Hasan, yang juga seorang dosen politik di Universitas Negeri Yogyakarta.
Meskipun KPU menegaskan bahwa format debat ini diubah agar pemilih dapat melihat sejauh mana kerja sama antara capres dan cawapres dalam penampilan debat, Halili berpendapat bahwa perubahan ini justru membuat masyarakat curiga terhadap adanya intervensi politik eksternal yang memengaruhi KPU.
Sebagai respons terhadap perubahan ini, Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) menolak tegas format debat yang diusulkan oleh kubu Prabowo-Gibran. Mereka menganggap bahwa format tersebut akan membatasi pemahaman pemilih tentang kualitas utuh para pasangan calon.
KPU telah merancang jadwal lima debat capres-cawapres, dengan debat pertama dijadwalkan pada 12 Desember 2023. Pemilu Presiden sendiri akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024, bersamaan dengan pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. (Kompas/Nada)