Jurnalindo.com, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperdalam penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam proses perizinan Tenaga Kerja Asing (TKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Tiga agen TKA—Rokiyah, Tri Utomo, dan Syaiful Anwar—dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan terkait dugaan aliran uang kepada mantan Sekretaris Jenderal Kemenaker, Hery Sudarmanto.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan para agen tersebut merupakan bagian dari upaya memetakan arus dana tidak resmi yang diduga mengalir kepada Hery.
“Penyidik mendalami materi terkait penelusuran aliran uang tidak resmi dugaan tindak pemerasan oleh tersangka HS saat menjabat sebagai Direktur PPTKA dan Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa, 18 November 2025.
Hery Sudarmanto Sudah Berstatus Tersangka
Hery telah ditetapkan sebagai tersangka sejak KPK mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada Oktober 2025. Dalam rangkaian penyidikan, KPK menggeledah kediaman Hery dan menyita sejumlah dokumen serta satu unit mobil sebagai bagian dari barang bukti. Hery diperiksa sebagai tersangka pada 10 November 2025, namun hingga kini belum ditahan.
Kasus ini diduga menyeret banyak pejabat Kemenaker karena praktik pemerasan terhadap calon TKA telah berlangsung sejak 2019 hingga 2024, dengan nilai kerugian mencapai Rp 53,7 miliar.
Delapan Pejabat Sudah Ditahan
KPK menegaskan bahwa sejauh ini sudah menahan delapan tersangka yang terlibat dalam praktik pemerasan perizinan TKA tersebut. Mereka adalah:
Pejabat Tingkat Direktorat dan Dirjen
-
Suhartono
-
Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) 2020–2023.
-
-
Haryanto
-
Direktur PPTKA 2019–2024
-
Dirjen Binapenta dan PKK 2024–2025.
-
-
Wisnu Pramono
-
Direktur PPTKA 2017–2019.
-
-
Devi Angraeni
-
Direktur PPTKA 2024–2025.
-
-
Gatot Widiartono
-
Direktur PPTKA 2021–2025.
-
Staf dan Petugas Layanan
-
Putri Citra Wahyoe
-
Petugas saluran siaga RPTKA 2019–2024
-
Verifikator pengesahan RPTKA 2024–2025.
-
-
Jamal Shodigin
-
Analis Tata Usaha Direktorat PPTKA 2019–2024
-
Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA 2024–2025.
-
-
Alfa Eshad
-
Pengantar Kerja Ahli Muda 2018–2025.
-
Para tersangka diduga terlibat dalam praktik sistematis pemerasan terhadap perusahaan atau agen yang mengurus izin penggunaan tenaga kerja asing, dengan cara meminta pembayaran ilegal sebagai syarat kelancaran proses perizinan.
Penyidikan Berlanjut, Potensi Tersangka Baru Terbuka
KPK menyebut penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka seiring pendalaman aliran dana dan pemeriksaan saksi-saksi baru. Dugaan keterlibatan sejumlah pejabat di berbagai periode jabatan memperlihatkan bahwa praktik pemerasan ini telah mengakar dan berlangsung secara terstruktur selama bertahun-tahun.
KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini guna memastikan integritas perizinan TKA dan mencegah terulangnya praktik korupsi di sektor pelayanan publik. (Nada/Tempo.co)












