Koordinator LBH Ansor (Jateng DIY) Dorong APH Segera Ungkap Kasus Persekusi Kyai dan Banser

Jurnalindo.com
Jurnalindo.com

Jurnalindo.com,- Kasus kekerasan atau persekusi yang dialami kyai dan banser oleh segerombolan orang yang tak dikenal di Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Sabtu (10/08/2024) kemarin. Memicu kemarahan Ansor dan Banser ke tingkat bawah.

Akibatnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor pusat telah mengecam terhadap tindakan kekerasan yang dialami oleh kyai dan Banser.

Lantaran, tindakan tersebut sudah melanggar hukum pada pasal 170 KUHP Jo pasal 351 KUHP secara bersama-sama melakukan kekerasan dan atau pengrusakan terhadap barang dan badan.

Selaku koordinator LBH Ansor Jawa Tengah (Jateng dan DIY), Lukman Hakim mendorong kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Karawang agar pelaku secepatnya bisa tertangkap.

“Saya bersama Pimpinan Pusat LBH Ansor Meminta aparat kepolisian segera bertindak atas peristiwa persekusi dan tindakan kekerasan terhadap Kyai dan banse,”tegas Lukman, Selasa (13/08)

Diketahui, kekerasan itu bermula ketika Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Banser Karawang sedang mengawal kyai yang hendak menghadiri pengajian di Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Tiba-tiba rombongan tersebut dihadang oleh segerombolan orang tak dikenal (OTK), kemudian mobil yang ditumpangi kyai dihantam hingga sampai rusak.

Sehingga dalam hal ini, pihaknya meminta kepada kepolisian kasus ini agar segera diungkap, pasalnya tindakan ini merupakan kriminal.

“palaku ini harus segera ditangkap karena sudah melakukan kriminal hingga membahayakan keselamatan orang lain,”pungkas dia. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *