Jurnalindo.com, – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P, Ahmad Basarah, menyoroti aspek etika komunikasi antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri terkait pencalonan presiden dan wakil presiden dari partai tersebut. Basarah menekankan bahwa, sebagai kader PDI-P, Jokowi seharusnya terlebih dahulu berkomunikasi dengan Megawati sebelum mencalonkan pasangan presiden dan wakil presiden lain.
Dalam konferensi pers di Menteng, Jakarta Pusat, Basarah menyatakan, “Ketika Pak Jokowi kemudian menginginkan calon presiden dan calon wakil presiden yang lain, mestinya secara etika organisasi beliau menyampaikan dahulu hal ini kepada Bu Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum PDI-P.”
Menurut Basarah, Jokowi memiliki kewajiban untuk berkomunikasi dan berdiskusi dengan Megawati mengenai calon presiden dan wakil presiden yang diinginkan. Aturan main partai menetapkan bahwa penentuan capres-cawapres berada di tangan Ketua Umum, sebagaimana disetujui dalam keputusan kongres PDI-P.
Pernyataan Basarah muncul seiring dugaan adanya ketidakselarasan antara Jokowi dan PDI-P terkait Pemilihan Presiden 2024. Hal ini terkait dengan pencalonan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi, sebagai bakal calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto, yang diusung oleh PDI-P. Gibran dan Bobby Nasution, yang juga kader PDI-P, menjadi perbincangan karena dukungan mereka pada pasangan Prabowo-Gibran.
Basarah menekankan bahwa sebagai kader, Gibran dan Bobby seharusnya sadar diri dan menyatakan pengunduran diri secara baik-baik dari PDI-P jika mendukung pasangan lain. Menurutnya, mereka seharusnya menyampaikan kemunduran diri secara langsung dan mengembalikan kartu tanda anggota PDI-P sebagai tindakan yang etis. (Kompas/Nada)