Jurnalindo.com – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bukan merupakan ajang demokrasi yang memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, demikian Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan.
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, Puan mengatakan bahwa pada tahun 1955, Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno pernah memberi pesan pemilihan umum jangan menjadi tempat pertempuran perjuangan kepartaian yang dapat memecah belah bangsa Indonesia.
Indikasi terhadap kekhawatiran yang dirasakan Puan ialah mulai adanya argumentasi yang mengarah pada polarisasi tidak sehat dalam berbagai diskusi tentang dinamika menuju Pemilu 2024 di ruang publik. Puan mengaku dirinya sudah merasakan atmosfer Pemilu 2024 telah mendekati kekhawatiran yang pernah disampaikan oleh Bung Karno itu.
Saat menyampaikan sambutan dalam acara Peluncuran Tahapan Pemilu Tahun 2024, yang ditandai dengan Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024 secara serentak se-Indonesia oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, hal itu disampaikan Puan.
Puan mengajak seluruh elemen bangsa mengembalikan hakikat dan jati diri pemilu sebagai instrumen demokrasi yang berorientasi pada persatuan bangsa dalam kesempatan itu. Pemilu adalah arena kompetisi, bukan pertempuran di antara anak bangsa, tegasnya.
Dia mengibaratkan hasil pemilu legislatif untuk menentukan “ketua kelas”, “wakil ketua kelas 1”, “wakil ketua kelas 2”, dan seterusnya, di dalam Gedung Parlemen. Kemudian, para ketua dan wakil ketua kelas tersebut akan menjadi satu tim kerja untuk memusyawarahkan berbagai hal dan memutuskan yang terbaik bagi bangsa dan negara.
Puan mengajak seluruh elemen bangsa Indonesia untuk bersama-sama menyukseskan Pemilu 2024 sebagai proses demokrasi untuk memilih pemimpin, sehingga akan terpilih pemimpin dengan legitimasi kuat dari rakyat.
Dia juga mengimbau pesta demokrasi di Indonesia jangan sekadar mekanisme demokrasi dan rutinitas biasa.
“Pemilu memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia. Pemilu merupakan perwujudan pengamalan sila ke-4 Pancasila, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,” jelas Puan.
Dia mengatakan pemilu merupakan ajang untuk mendengar suara, harapan, dan impian rakyat Indonesia tentang apa yang mereka ingin negara wujudkan untuk kesejahteraan hidup rakyatnya.
“Melalui pemilu, rakyat bisa memilih putra putri terbaik bangsa yang akan memanggul tanggung jawab besar tugas kebangsaan untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan,” ujarnya.
(ara/iva)