Keraton Surakarta Jelaskan Arah Suksesi Usai Surat Menteri Kebudayaan Fadli Zon: Tidak Ada Penobatan Resmi, Fokus pada Musyawarah dan Masa Tunggu 40 Hari

Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat mengeluarkan penjelasan resmi terkait dinamika suksesi setelah turunnya surat dari Menteri (Sumber Foto : Kompas.com)
Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat mengeluarkan penjelasan resmi terkait dinamika suksesi setelah turunnya surat dari Menteri (Sumber Foto : Kompas.com)

Jurnalindo.com, – Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat mengeluarkan penjelasan resmi terkait dinamika suksesi setelah turunnya surat dari Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada 10 November 2025. Surat bernomor 10596/MK.L/KB.10.03/2025 itu menjadi dasar penyelenggaraan rapat keluarga besar keraton yang digelar pada Kamis (13/11/2025) di Kagungan Dalem Sasana Handrawina.

Surat tersebut ditujukan kepada Pengageng Sasana Wilapa dan Ketua Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta, berisi arahan mengenai koordinasi, rambu-rambu suksesi, serta pentingnya ketertiban dalam menyikapi masa transisi setelah wafatnya ISKS Pakubuwana XIII.


Isi Surat Menteri Kebudayaan: Minta Semua Pihak Menahan Diri dan Mengutamakan Koordinasi

Dalam surat itu, kementerian menegaskan bahwa pengelolaan Kasunanan Surakarta masih berada pada pimpinan PB XIII, didampingi Maha Menteri Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan, serta harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Pemerintah Kota Surakarta.

Surat tersebut juga menekankan:

  • Semua pihak yang berkepentingan diminta menahan diri

  • Mengutamakan rapat keluarga dan koordinasi

  • Melaksanakan rembuk bersama Maha Menteri Tedjowulan

  • Menjalankan suksesi sesuai adat dan tatanan keraton, bukan melalui langkah terburu-buru


Rapat Keluarga: Menjalankan Arahan Kementerian, Bukan untuk Penobatan

Maha Menteri KG Panembahan Agung Tedjowulan menjelaskan bahwa rapat yang digelar merupakan upaya menjalankan arahan langsung dari kementerian mengenai pengelolaan dan masa depan Keraton Surakarta.

“Intinya pertemuan tadi siang itu sebetulnya saya mengundang para putra-putri dalem PB XII dan putra-putri dalem PB XIII untuk berembuk, berbicara masa depan keraton,” ujar Tedjowulan.

Ia menegaskan bahwa rapat tersebut bukan untuk mempercepat proses suksesi, melainkan membuka ruang musyawarah keluarga sesuai adat. Tedjowulan juga menyebut sejak awal ia telah menyarankan agar suksesi dilakukan menunggu masa 40 hari wafat PB XIII, sebagaimana tradisi leluhur.

“Sudah saya sampaikan dari awal 40 hari lah. Tapi mungkin tidak sabar dan sebagainya,” jelasnya.


Tedjowulan: Penobatan KGPH Hangabehi Bukan Agenda Resmi Keraton

Terkait munculnya penobatan mendadak KGPH Hangabehi (Mangkubumi) sebagai pewaris PB XIII dalam rapat tersebut, Tedjowulan menegaskan bahwa hal itu bukan bagian dari agenda resmi dan tidak masuk dalam pembahasan rapat yang ia rencanakan.

“Ada kegiatan tahu-tahu saya dimintai untuk jadi saksi… Ada pengikraran, penobatan Hangabehi sebagai Pangeran Pati. Jadi saya tidak tahu. Karena sudah di depan orang banyak saya dimintai restu, ya sudah saya restui saja. Tapi saya prinsipnya tidak tahu kalau ada tambahan itu,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa meski nama Mangkubumi pernah muncul dalam diskusi ringan terkait figur potensial penerus PB XIII, namun tidak pernah ada pembahasan mengenai pelaksanaan penobatan atau pengukuhan resmi.

“Tidak pernah atau belum pernah saya diajak bicara untuk pelaksanaan tadi siang itu. Pengukuhan dan sebagainya tidak pernah diajak rembukan saya.”


Keraton Tetap Berpegang pada Adat: Suksesi Menunggu 40 Hari

Keraton menegaskan tetap berpedoman pada adat Kasunanan, termasuk masa tenggang 40 hari sebelum memutuskan tahapan suksesi.

“Untuk menyikapi itu saya tetap akan berpedoman 40 hari. Saya nanti akan berbicara dengan siapapun juga,” tegas Tedjowulan.

Langkah ini sekaligus memastikan bahwa suksesi dilakukan secara tertib, sesuai mekanisme adat, dan melalui koordinasi yang disarankan pemerintah.


GKR Timoer Rumbaikusuma: Tidak Hadir Karena Tidak Menerima Surat

Di sisi lain, GKR Timoer Rumbaikusuma Dewayani, putri tertua PB XIII, mengaku tidak menghadiri rapat karena tidak menerima surat dari Kementerian Kebudayaan.

“Tidak menerima surat dari kementerian. Karena itu saya tidak datang. Karena kami merasa tidak diundang,” ungkapnya.

Hal ini menunjukkan adanya perbedaan informasi dan koordinasi di lingkungan internal keluarga, yang turut memperkeruh dinamika suksesi. (Nada/Kompas.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *