Jurnalindo.com, – Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie, memberikan tanggapan terhadap ungkapan hati Anwar Usman, hakim konstitusi yang baru saja diberhentikan dari jabatan Ketua MK. Anwar Usman menyatakan kekecewaannya dan merasa difitnah secara keji terkait penanganan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Jimly mengatakan bahwa tanggapan Anwar Usman seharusnya tidak dianggap sebagai penolakan terhadap keputusan MKMK. Menurut Jimly, kekecewaan yang diungkapkan oleh Anwar adalah suatu ekspresi manusiawi yang wajar.
“Dalam bernegara prinsip rule of law, not of man, jadi baper (bawa perasaan) orang per orang jangan jadi ukuran. Kita ngga boleh baper. Sekali sudah diputus harus jalan, tapi unsur manusiawi harus dimengerti jangan juga kita kuyu kuyu kasihan,” ungkap Jimly dalam wawancara dengan Karni Ilyas.
Jimly menekankan bahwa kekecewaan adalah reaksi manusiawi dan perasaan setiap individu yang dihormati. Namun, dalam konteks berbangsa dan bernegara, prinsip rule of law harus tetap dijunjung tinggi.
Anwar Usman sebelumnya menyatakan bahwa kariernya sebagai hakim selama hampir 40 tahun dihancurkan oleh fitnah. Dia mengklaim bahwa fitnah tersebut merupakan bagian dari skenario untuk membunuh karakter dan martabatnya.
“Saya tetap yakin bahwa sebaik-baik skenario manusia siapa pun untuk membunuh karakter saya, karier saya, harkat dan derajat saya, serta martabat saya dan keluarga besar saya, tentu tidak akan lebih baik dan indah dibandingkan skenario atau rencana Allah Swt.,” kata Anwar.
Anwar juga mengklaim bahwa putusan MKMK terkait pencopotannya memiliki unsur politisasi dan mengarah pada upaya menjadikannya objek di dalam berbagai putusan Mahkamah Konstitusi.
Di samping itu, Jimly menyebut bahwa Anwar tidak seharusnya dianggap menolak keputusan MKMK, melainkan hanya mengekspresikan kekecewaannya. Pemberhentian Anwar Usman dilakukan karena dinilai melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik hakim konstitusi.
Di tengah kontroversi ini, suara-suara yang mengimbau Anwar untuk mundur semakin meningkat. Namun, Anwar tetap teguh dengan sikapnya dan menyatakan bahwa jabatannya adalah milik Allah. Sementara itu, beberapa pihak akan melaporkan Anwar ke Ombudsman RI terkait dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan tugas Mahkamah Konstitusi.
Seiring berjalannya waktu, perjalanan hukum dan dinamika politik di seputar Mahkamah Konstitusi kemungkinan akan terus menjadi sorotan. (Tribunews/Nada)