Jurnalindo.com, – Pemilihan calon wakil presiden (cawapres) dalam Pilpres 2024 semakin memanas, dan sosok Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menjadi salah satu perbincangan hangat dalam politik tanah air. Namun, apakah Gibran akan benar-benar menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto dari Koalisi Indonesia Maju (KIM)? Menurut Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto, keputusan tersebut masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa saat ini KIM belum memiliki keputusan resmi mengenai cawapres Prabowo. “ Pertimbangan untuk mencalonkan Gibran sebagai cawapres masih sangat tergantung pada keputusan yang akan diambil oleh MK mengenai batasan usia minimal calon cawapres”. Pihak KIM akan menunggu keputusan MK dengan cermat sebelum membuat keputusan final.
Pada saat yang sama, Airlangga Hartarto menyatakan bahwa KIM akan segera merapatkan barisan untuk membahas cawapres pendamping Prabowo menjelang proses pendaftaran capres dan cawapres di Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Keputusan akhir akan didasarkan pada kesepakatan bersama di antara partai-partai yang tergabung dalam KIM”.
Di sisi lain, Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, memberikan pandangan berbeda. Zulkifli Hasan mengakui bahwa “ Gibran merupakan sosok yang sukses dan keren sebagai Wali Kota Solo. Namun, PAN mengusulkan nama Erick Thohir sebagai cawapres Prabowo”. Meskipun mengakui prestasi Gibran, Zulkifli Hasan menyebut bahwa PAN memiliki pandangan yang berbeda.
Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan bahwa ia telah beberapa kali ditawari oleh Prabowo Subianto untuk menjadi cawapresnya. Namun, kendala utama yang dihadapi adalah masalah umur, karena aturan saat ini menetapkan usia minimal 40 tahun bagi calon cawapres. Gibran, yang saat ini berusia 36 tahun, belum memenuhi persyaratan usia tersebut.
Pendapat dan pandangan dari berbagai pihak dalam Koalisi Indonesia Maju dan partai-partai politik lainnya menunjukkan kompleksitas dalam memilih calon cawapres yang akan mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024. Keputusan akhir masih menjadi tanda tanya besar, dan semuanya masih menunggu putusan MK yang dijadwalkan akan dikeluarkan dalam waktu dekat. Keputusan ini akan sangat memengaruhi dinamika politik dalam persiapan Pilpres 2024, yang akan menjadi salah satu momen politik paling penting dalam sejarah Indonesia. (Nada/Suara.com)