Henggar Budi Anggoro resmi menjadi PJ Pati

Jurnalindo.com, Pati – Pengganti PJ Pati Henggar Budi Anggoro resmi dilantik oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) pada hari Senin malam (22/8/2022) sebagai PJ Bupati Pati masa bakati 2022-2024.

Pelantikan yg berlangsung di Gedung Gradika Bhakti Praja Semarang, resmi di Lantik oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang didampingi oleh Taj Yasin Maimoen sebagai wakilnya pada pukul 19:00 WIB.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah ini, Henggar Budi Anggoro dalam pengambilan sumpah jabatannya mengucapkan, siap memimpin dan memenuhi kewajibannya sebagai Pj Bupati Pati selama 2 tahun kedepan.

” Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi tanggung jawab saya sebagai penjabat Bupati Pati, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dan menjalankan Undang-Undang dan seluruh peraturannya. Dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat Nusa dan Bangsa, ” ucap Henggar Budi Anggoro, saat mengucapkan sumpah janji, Selasa (22/8/2022) malam.

Ganjar Pranowo menegaskan, bahwa sumpah yang di ucapkan merupakan sebuah tanggung jawab yang besar dalam mensejahterakan masyarakat Kabupaten Pati.

” Saya mengingatkan, bahwa sumpah yang anda ucapkan adalah tanggung jawab untuk bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggung jawab menyelamatkan pancasila dan Undang-undang 1945, serta kesejahteraan masyarakat, ” tegas Ganjar.

selanjutnya dia menjelaskan bawah pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan sudah di atur di dalam peraturan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2012 Tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2014 tentang Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota.

Ganjar juga percaya bahwa Henggar Budi Anggoro yang baru dilantik sebagai Pj Bupati Pati ini, mampu bertugas dengan baik, dan bisa sepenuhnya tanggung jawab kepada warga dan masyarakat Kabupaten Pati.

” Saya percaya, bahwa anda akan melakukan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai tanggung jawab yang diberikan, ” punkasnya. sumber: mitrapos.com (Jurnalindo/juri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *