Jurnalindo.com, – Partai Golkar telah memberikan dua instruksi penting kepada Jusuf Hamka terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024. Jusuf Hamka diberi mandat sebagai calon wakil gubernur (cawagub) dan calon gubernur (cagub).
Instruksi Ganda dari Golkar
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Lodewijk F. Paulus, menyatakan bahwa keputusan ini dibuat setelah pertemuan antara Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep. Awalnya, Airlangga mendorong Jusuf Hamka sebagai cawagub jika Kaesang maju sebagai cagub di Jakarta. Namun, setelah pertemuan tersebut, Jusuf Hamka mendapat instruksi sebagai bakal cagub dan bakal cawagub untuk Daerah Khusus Jakarta.
“Tapi, setelah pertemuan tersebut, faktanya berkembang, Jusuf Hamka atau Babah Alun mendapat surat instruksi sebagai gubernur maupun sebagai bakal cagub dan bakal cawagub Daerah Khusus Jakarta,” kata Lodewijk di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (18/7/2024), dikutip dari Antaranews.
Proses Penentuan Kandidat
Pertemuan antara Airlangga dan Kaesang terjadi pada 11 Juli 2024 di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta. Meskipun Lodewijk tidak menjelaskan apakah keputusan ini diambil karena survei yang menunjukkan elektabilitas Kaesang rendah di Jakarta, ia menyebutkan bahwa masih ada waktu satu bulan bagi Golkar untuk menentukan penugasan Jusuf Hamka hingga pembukaan pendaftaran calon kepala daerah.
Menurut Lodewijk, Golkar akan menunggu hasil survei elektabilitas Jusuf Hamka jika dicanangkan sebagai cagub pada Pilkada Jakarta. Jika hasil survei baik, Golkar akan memberikan Surat Keputusan (SK) kepada Jusuf Hamka sebagai calon gubernur Jakarta. “Jadi kita tunggu 10 hari ini kita lihat hasil survei kayak apa,” ujar Lodewijk.
Respons Jusuf Hamka
Jusuf Hamka mengaku terkejut dengan dua penugasan dari Golkar. Ia menyatakan bahwa mempersiapkan diri sebagai bakal cagub atau bakal cawagub adalah tugas yang berat. “Kalau Allah berkehendak, yang berat bisa jadi ringan. Akan tetapi, kalau Allah tidak berkehendak, yang ringan pun jadi berat,” kata Jusuf Hamka.
Jusuf Hamka juga menyatakan siap berpasangan dengan siapa pun pada Pilkada Jakarta 2024. “Saya bisa jadi wakilnya Mas Kaesang, saya bisa jadi wakilnya Pak Ahok, saya bisa jadi wakilnya Pak Anies, siapa saja. Bahkan, kalau Pak Ridwan Kamil juga mau, saya bisa menyesuaikan diri. Saya enggak ada masalah,” ujarnya.
Dinamika Koalisi Indonesia Maju
Golkar secara tiba-tiba mengemukakan nama Jusuf Hamka untuk maju pada Pilkada Jakarta. Padahal, sejumlah partai di Koalisi Indonesia Maju (KIM) menginginkan Wakil Ketua Umum Golkar, Ridwan Kamil, maju di Jakarta untuk menandingi petahana Anies Baswedan. Namun, Golkar nampaknya masih menginginkan Ridwan Kamil maju kembali di Jawa Barat, mengingat hasil survei menunjukkan elektabilitas mantan Gubernur Jawa Barat itu masih tertinggi di Tanah Pasundan.
Jadwal Pendaftaran
Pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024, dengan penetapan pasangan calon dilakukan pada 22 September 2024. Golkar berharap keputusan ini akan membawa hasil positif dan menentukan masa depan politik Jakarta.
Golkar kini menunggu hasil survei dan dinamika politik sebelum memberikan keputusan akhir terkait pencalonan Jusuf Hamka, baik sebagai cagub atau cawagub, dalam Pilkada Jakarta 2024. (Kompas/Nada)